DRI IPB

Depdiknas tetapkan 11 kebijakan terobosan lanjutan

Warta IPTEK

Depdiknas tetapkan 11 kebijakan terobosan lanjutan

JAKARTA (bisnis.com): Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) pada 2009 telah menetapkan 11 kebijakan terobosan lanjutan diantaranya melanjutkan pendanaan pendidikan secara massal, kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo.

Berbicara usai upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2009 di Depdiknas, Jakarta, dengan tema Pendidikan Sains, Teknologi, dan Seni Menjamin Pembangunan Berkelanjutan dan Meningkatkan Daya Saing Bangsa, Mendiknas mengatakan Kebijakan masal pendidikan selama ini telah menunjukkan hasil-hasil yang positif.

“Pada akhir 2008 hampir seluruh indikator kinerja utama rencana strategis tercapai dengan baik, bahkan banyak yang melampaui target. Oleh karena itu terobosan pendidikan massal kita lanjutkan,” ungkapnya.

Terobosan itu adalah dalam hal peningkatan kualifikasi dan sertifikasi pendidik, penerapan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk e-pembelajaran dan e-administrasi, pembangunan prasarana dan sarana pendidikan, rehabilitasi prasarana dan sarana pendidikan, dan reformasi perbukuan secara mendasar.

Selanjutnya, peningkatan mutu dan daya saing pendidikan dengan pendekatan komprehensif, perbaikan rasio peserta didik SMK:SMA, otonomisasi satuan pendidikan, intensifikasi dan ekstensifikasi pendidikan nonformal dan informal untuk menggapaikan layanan pendidikan kepada peserta didik yang tidak terjangkau pendidikan formal (reaching the unreached), serta penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik pendidikan dengan pendekatan komprehensif.

Mendiknas mengatakan, dalam kurun waktu 2005-2008, pendanaan pendidikan melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS), BOS Buku, Bantuan Khusus Murid (BKM), Bantuan Operasional Manajemen Mutu (BOMM), dan program beasiswa telah menunjukkan hasil dan manfaat yang signifikan dalam pengembangan mutu pendidikan di Tanah Air.

“Program BOS selama ini telah membebaskan sebanyak 70,3 persen murid SD/MI dan SMP/MTs dari pungutan biaya operasional dan semua siswa miskin bebas dari pungutan tersebut,” katanya.

Peningkatan biaya satuan BOS yang cukup signifikan maka mulai 2009 program BOS membebaskan seluruh peserta didik SD negeri dan SMP negeri dari semua pungutan biaya operasional sekolah, kecuali pada rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah bertaraf internasional (SBI).

“Tahun 2008 kita berhasil menuntaskan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun pada tingkat nasional,” katanya.

Mendiknas menambahkan dalam hal peningkatan kualifikasi dan sertifikasi pendidik maka sesuai dengan Undang-Undang No.14/2005 tentang Guru dan Dosen, sejak 2006 sekitar 1,75 juta guru yang belum memperoleh S1/D4 harus meraih derajat tersebut dalam waktu sepuluh tahun.

Kemudian, kata Mendiknas, sekitar 150.000 dosen yang belum S2 atau S3 harus meraihnya dalam waktu sepuluh tahun. “Seiring dengan upaya tersebut maka bagi para guru dan dosen yang telah berhasil memenuhi persyaratan undang-undang tersebut kesejahteraannya ditingkatkan menjadi sekitar dua kali lipat,” katanya. (dj)JAKARTA (bisnis.com): Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) pada 2009 telah menetapkan sebelas kebijakan terobosan lanjutan diantaranya melanjutkan pendanaan pendidikan secara masal, kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo, Sabtu.

Berbicara usai upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2009 di Depdiknas, Jakarta, dengan tema Pendidikan Sains, Teknologi, dan Seni Menjamin Pembangunan Berkelanjutan dan Meningkatkan Daya Saing Bangsa, Mendiknas mengatakan Kebijakan masal pendidikan selama ini telah menunjukkan hasil-hasil yang positif.

“Pada akhir 2008 hampir seluruh indikator kinerja utama rencana strategis tercapai dengan baik, bahkan banyak yang melampaui target. Oleh karena itu terobosan pendidikan massal kita lanjutkan,” ungkapnya.

Terobosan itu adalah dalam hal peningkatan kualifikasi dan sertifikasi pendidik, penerapan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk e-pembelajaran dan e-administrasi, pembangunan prasarana dan sarana pendidikan, rehabilitasi prasarana dan sarana pendidikan, dan reformasi perbukuan secara mendasar.

Selanjutnya, peningkatan mutu dan daya saing pendidikan dengan pendekatan komprehensif, perbaikan rasio peserta didik SMK:SMA, otonomisasi satuan pendidikan, intensifikasi dan ekstensifikasi pendidikan nonformal dan informal untuk menggapaikan layanan pendidikan kepada peserta didik yang tidak terjangkau pendidikan formal (reaching the unreached), serta penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik pendidikan dengan pendekatan komprehensif.

Mendiknas mengatakan, dalam kurun waktu 2005-2008, pendanaan pendidikan melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS), BOS Buku, Bantuan Khusus Murid (BKM), Bantuan Operasional Manajemen Mutu (BOMM), dan program beasiswa telah menunjukkan hasil dan manfaat yang signifikan dalam pengembangan mutu pendidikan di Tanah Air.

“Program BOS selama ini telah membebaskan sebanyak 70,3 persen murid SD/MI dan SMP/MTs dari pungutan biaya operasional dan semua siswa miskin bebas dari pungutan tersebut,” katanya.

Peningkatan biaya satuan BOS yang cukup signifikan maka mulai 2009 program BOS membebaskan seluruh peserta didik SD negeri dan SMP negeri dari semua pungutan biaya operasional sekolah, kecuali pada rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah bertaraf internasional (SBI).

“Tahun 2008 kita berhasil menuntaskan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun pada tingkat nasional,” katanya.

Mendiknas menambahkan dalam hal peningkatan kualifikasi dan sertifikasi pendidik maka sesuai dengan Undang-Undang No.14/2005 tentang Guru dan Dosen, sejak 2006 sekitar 1,75 juta guru yang belum memperoleh S1/D4 harus meraih derajat tersebut dalam waktu sepuluh tahun.

Kemudian, kata Mendiknas, sekitar 150.000 dosen yang belum S2 atau S3 harus meraihnya dalam waktu sepuluh tahun. “Seiring dengan upaya tersebut maka bagi para guru dan dosen yang telah berhasil memenuhi persyaratan undang-undang tersebut kesejahteraannya ditingkatkan menjadi sekitar dua kali lipat,” katanya. (dj)

oleh : Hilda Sabri Sulistyo

Sumber :  http://web.bisnis.com/umum/pendidikan/1id115820.html