DRI IPB

Berkat Angin, Denmark Jadi Negara Bebas Bahan Bakar Fosil di 2050

Warta IPTEK

Berkat Angin, Denmark Jadi Negara Bebas Bahan Bakar Fosil di 2050

Berkat Angin, Denmark Jadi Negara Bebas Bahan Bakar Fosil di 2050

Denmark patut menjadi contoh bagi negara-negara lain yang ingin membebaskan diri dari tekanan harga dan ketergantungan terhadap minyak bumi. Negara tersebut rencananya akan segera memaksimalkan potensi energi terbarukan untuk menjadi sebuah negara yang bebas bahan bakar fosil di tahun 2050.

Rencana tersebut juga diperkuat dengan laporan hasil studi Danish Commission on Climate Change Policy yang memprediksi bahwa pada tahun 2050 Denmark telah mempunyai kemampuan untuk menjadi sebuah negara yang bebas dari bahan bakar fosil dan sepenuhnya mengandalkan pada jaringan energi bersih.

Studi tersebut juga menekankan bahwa beralih ke energi terbarukan akan lebih efektif dari sisi biaya daripada harus terus bergantung pada bahan bakar fosil, terutama jika harga minyak bumi dan gas alam terus naik.

Jika bahan bakar fosil masih digunakan untuk menyuplai permintaan energi yang begitu besar, maka alternatifnya –menurut studi tersebut– adalah menggunakan energi angin dan biomassa. Denmark memang termasuk negara yang paling banyak menghasilkan energi listrik dari potensi angin yang ada.

Danish Commission on Climate Change Policy –sebuah komisi nasional yang bertugas menyusun visi jangka panjang negara tersebut untuk bebas dari bahan bakar fosil– dalam laporannya juga menyebutkan ada beberapa desain yang perlu untuk membentuk sistem energi di masa depan yaitu pemakaian energi yang lebih efisien, listrik akan menjadi energi utama, turbin angin lepas pantai akan mnjadi pemasok listrik utama, sistem energi cerdas, biomassa sebagai cadangan energi, serta penggunaan mobil listrik dan mobil berbahan bakar bio.

Laporan tersebut merekomendasikan pemerintah untuk segera menyisihkan 0,5% dari produk domestik bruto tahunan negara tersebut untuk investasi energi terbarukan agar pencapaian target tahun 2050 bisa tercapai.

sumber : planethijau.com/ humasristek