DRI IPB

Gerakan Revitalisasi Pembangunan Rempah

rempah
Warta IPTEK

Gerakan Revitalisasi Pembangunan Rempah

rempahGerakan Revitalisasi Pembangunan Rempah

 

Solo-Untuk mengembalikan kejayaan rempah Indonesia, mulai tahun depan akan digelar Gerakan Revitalisasi Pembangunan Rempah. Paling tidak dimulai dengan revitalisasi lada. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pertanian,  Anton Apriyantono ketika membuka Rapat Umum Anggota dan Pertemuan Koordinasi Kebijaksanaan Pembangunan Rempah Indonesia. Pertemuan  yang diselenggarakan di Solo, Rabu ( (29/7) dihadiri oleh anggota Dewan Pimpinan Pusat dan Daerah Dewan Rempah Indonesia (DRI), pelaku usaha,  perusahaan jamu dan obat tradisionil.

 

Komoditas rempah sebenarnya sangat beragam, namun pemilihan lada ini bukannya tanpa alasan. Mentan mengungkapkan tidak mungkin untuk menangani seluruh komoditi rempah yang jenisnya sangat banyak secara sekaligus. “Untuk itu perlu dipilih berdasarkan prioritasnya dan penetapan prioritas hendaknya didasarkan pada komoditi yang mencakup hajat hidup orang banyak dan yang mempunyai nilai ekonomi tinggi,” kata Mentan.

 

Selain itu, lanjutnya, prioritas juga berdasar komoditi yang mempunyai peluang pasar baik di dalam negeri maupun untuk tujuan ekspor dan komoditi unggulan nasional maupun lokal. Untuk mendukung kebangkitan rempah Tanah Air tersebut, Mentan juga menegaskan perlu ada komoditi rempah prioritas tingkat nasional dan di setiap provinsi dan kabupaten/kota di  sentra rempah perlu menetapkan komoditi rempah prioritas masing-masing provinsi dan kabupaten.

 

Tabel. Daerah penghasil lada menurut provinsi tahun 2008

 

No.

Provinsi                                  Province

LUAS AREAL/AREA (Ha)

Produksi/   Production  (Ton)

Rerata  Produksi / Yield (Kg/Ha)

Jumlah Petani / Farmers (KK)

 

 TBM/        Immature

TM/      Mature

TTM/TR/    Damaged

Jumlah/   Total

 
 
 

1

NANGGROE ACEH D.

300

557

166

1,023

268

482

2,354

 

2

SUMATERA UTARA

11

163

 

174

91

562

738

 

3

SUMATERA BARAT

82

374

19

475

133

356

228

 

4

RIAU

11

51

13

74

25

500

864

 

5

KEPULAUAN RIAU

119

171

70

360

57

335

799

 

6

JAMBI

30

55

8

93

32

578

715

 

7

SUMATRA SELATAN

4,76

6,215

1,016

11,991

3,498

563

15,197

 

8

KEP. BANGKA BELITUNG

10,158

16,942

8,654

35,754

14,736

870

21,442

 

9

BENGKULU

961

5,567

1,447

7,975

3,866

694

16,58

 

10

LAMPUNG

9,286

47,018

8,531

64,835

22,964

448

107,187

 

 

SUMATERA

25,718

77,113

19,924

122,755

45,672

592

166,104

 

11

JAWA BARAT

731

1,788

254

2,772

704

394

28,318

 

12

BANTEN

382

569

99

1,05

381

670

6,595

 

13

JAWA TENGAH 

480

1,141

79

1,7

1,046

917

13,803

 

14

DI. YOGYAKARTA

20

33

10

64

11

320

388

 

15

JAWA TIMUR

380

485

40

905

329

679

8,87

 

 

JAWA

1,993

4,016

482

6,491

2,471

615

57,974

 

16

BALI

 

23

3

26

5

215

1,083

 

17

NUSA TENGGARA BARAT

32

54

53

138

16

304

152

 

18

NUSA TENGGARA TIMUR

252

249

19

520

87

344

804

 

 

NUSA TENGGARA 

284

326

74

684

108

331

2,038

 

19

KALIMANTAN BARAT

2,443

5,836

2,462

10,741

5,172

886

21,954

 

20

KALIMANTAN TENGAH 

1,964

2,988

2,853

7,804

3,191

1,068

5,721

 

21

KALIMANTAN SELATAN

195

712

171

1,078

535

751

4,293

 

22

KALIMANTAN TIMUR

2,324

9,531

2,912

14,766

11,267

1,182

15,165

 

 

KALIMANTAN

6,925

19,067

8,397

34,389

20,164

1,058

47,133

 

23

SULAWESI UTARA

224

246

186

655

278

1,134

3,526

 

24

GORONTALO

 

 

 

 

 

 

 

 

25

SULAWESI TENGAH

466

508

149

1,123

159

312

1,256

 

26

SULAWESI SELATAN

2,359

8,31

1,542

12,21

1,08

732

26,161

 

27

SULAWESI BARAT

184

519

84

788

220

424

1,634

 

28

SULAWESI TENGGARA

3,602

7,33

623

11,565

4,557

622

19,703

 

 

SULAWESI

6,836

16,912

2,593

26,341

11,294

668

52,279

 

29

MALUKU

 

 

 

 

 

 

 

 

30

MALUKU UTARA

34

28

4

66

3

95

110

 

31

PAPUA

2

43

2

47

13

309

160

 

 

MALUKU+PAPUA

36

71

6

117

16

225

269

 

 

INDONESIA 

41,792

117,505

31,476

190,773

79,725

678

325,799

 

 

“Penetapan suatu komoditi apakah masuk ke dalam prioritas tingkat nasional atau lokal (provinsi atau kabupaten) agar mempertimbangkan tingkat penyebarannya,” katanya. Ia mencontohkan komoditi prioritas nasional misalnya lada, cengkeh dan pala,  sedangkan komoditi prioritas lokal misalnya kina dari Jawa Barat, Gambir dari Sumatera  Barat, kayumanis dari Kabupaten  Kerinci dan Tanah Datar. Sedangkan bawang merah dari Brebes dan Nganjuk, temulawak dari Kabupaten Semarang dan Purworejo, panili dari Bali dan NTT, kumis kucing dari Jawa Tengah dan Jawa Barat) dan lain sebagainya.

 

Standardisasi Rempah

Di tempat yang sama, Ketua Umum DRI, Adi Sasono, kembali menegaskan ekspor komoditas rempah merupakan salah satu koridor pemasaran yang strategis dan penting dalam pengembangan komoditas rempah tanah air. Menurutnya, mutu produk rempah Indonesia baik yang diperdagangkan dalam negeri maupun luar negeri, harus didasarkan pada mutu setara dengan standar internasional. Karena itu produk rempah harus mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI) agar mendapat pengakuan di negara-negara konsumen, khususnya negara-negera Eropa dan di Amerika Serikat. “Saat ini, pertanyaan pertama ketika suatu komoditas ingin masuk pasar dunia, bukanlah berapa harganya melainkan bagaimana kesesuaian dengan standar internasional,” kata Adi Sasono.

 

Saat mengunjungi Pasar Rempah Nguter, Sukoharjo, ia kembali memaparkan hal ini. “Lebih baik kita repot sedikit dalam menyesuaikan produk rempah dengan standar demi menaikkan nilai tambah dan pendapatan daripada bekerja seadanya tapi produk kita dihargai murah oleh pembeli,” ungkapnya dihadapan pengusaha jamu setempat dan pedagang pasar.   

 

Sementara itu, Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Bambang Setiadi, mengajak pemangku kepentingan rempah yang diwakili oleh regulator, industri, konsumen dan pakar untuk duduk bersama sebagai panitia teknis. Panitia ini merumuskan standar yang kemudian setelah disepakati akan ditetapkan oleh BSN. Hingga Juli 2009, menurut catatan BSN, hingga Juli 2006 telah ditetapkan 26 standar yang terkait rempah. Di antaranya lada, pala, puli, gambir, kapulogo lokal, jahe segar dan kayumanis bubuk (Inung/MP)

Sumber : http://ditjenbun.deptan.go.id