LIPI Tidak Rekomendasikan Pemindahan Komodo
LIPI Tidak Rekomendasikan Pemindahan Komodo
LIPI Tidak Rekomendasikan Pemindahan Komodo
Hasil penelitian di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tidak pernah merekomendasikan pemindahan komodo dari habitatnya ke penangkaran di Pulau Bali. LIPI justru mempertanyakan hasil kajian yang dipakai Menteri Kehutanan untuk mengambil keputusan memindahkan 10 ekor komodo ke Bali.
Hal itu dikatakan M. Syamsul Arifin Zein, salah seorang anggota Tim Peneliti Kajian DNA Molekuler Komodo, Bidang Zoologi, Pusat Penelitian Biologi-LIPI dalam email yang dikirimkan kepada Kompas.com, Kamis (30/7/2009). Pernyataan Zein ini menanggapi pernyataan Menteri Kehutanan, MS Ka’ban, yang menyatakan bahwa rencana pemindahan 10 ekor komodo ke Bali dilakukan setelah berkonsultasi dengan LIPI.
Sesuai Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 384/Menhut-II/ 2009 tanggal 13 Mei 2009, pemerintah memberikan izin menangkap 10 ekor komodo dari Cagar Alam Wae Wu’ul, di Manggarai Barat untuk dipindahkan ke Taman Safari di Pulau Bali. Alasannya, hal tersebut untuk menyelamatkan komodo yang terancam punah di habitatnya. “Tindakan penangkapan komodo di alam dan dipindahkan ke penangkaran ex-situ merupakan tindakan spekulatif dan tidak berdasar kajian ilmiah yang mendalam,” ujar Zein.
Ia menyatakan, hasil penelitian yang dilakukan LIPI menunjukkan bahwa populasi komodo di Pulau Flores sudah sangat sedikit. Survai terakhir yang dilakukan BBKSDA (Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam) dan KSP (Komodo Survival Program) tahun 2008 hanya menemukan 10 ekor komodo di Cagar Alam Wae Wu’ul, Flores.
“Data ini semakin menambah keprihatinan kita atas rencana pemindahan komodo dari Pulau Flores ke penangkaran ex-situ. Penyelamatan yang perlu dilakukan seharusnya meningkatkan program konservasi di alam untuk menjaga sumber daya genetika komodo di Pulau Flores,” ujarnya.
Ia justru mempertanyakan hasil kajian mana yang dipakai Menteri Kehutanan untuk mengambil keputusan tersebut. Sebab, satu-satunya penelitian komodo di LIPI saat ini dilakukan Tim Peneliti Kajian DNA Molekuler Komodo yang merupakan gabungan tim peneliti dari Laboratorium Genetika dan Herpetologi, Bidang Zoologi, Pusat Penelitian Biologi LIPI. Penelitian ini sudah berlangsung sejak tahun 2004 bekerja sama dengan Universitas Florence Italia.
ENTTF Tolak
Rencana memindahkan 10 ekor komodo ke Taman Safari juga ditentang keras oleh East Nusa Tenggara Tourism Forum (ENTTF) di Bali. Forum yang beranggotakan berbagai pelaku pariwisata asal NTT dan non NTT yang berdomisili di Bali ini dalam rapatnya di Kuta, Selasa (28/7/2009) lalu, kembali menunjukkan sikap penolakannya.
Menurut Ketua ENTTF, Drs. Laurens Bahang Dama, dalam keterangan persnya yang dikirim ke redaksi Pos Kupang, Jumat (30/7/2009), bila upaya pemindahan itu masih dalam taraf wacana, maka wacana itu harus ditolak. Dan apabila Menteri Kehutanan sudah terlanjur mengeluarkan Surat Keputusan, maka keputusan itu harus dibatalkan untuk meminimalisasi gejolak yang bakal terjadi di masyarakat.
Ada sejumlah alasan mengapa komodo harus ditolak dibawa ke luar dari habitatnya. Pertama, bila untuk alasan pemurnian genetika, maka pemurniannya sebaiknya dilakukan di habitatnya, yakni di Pulau Komodo dan bukannya di Bali atau di Taman Safari & Marine Park.
Kedua, upaya membawa komodo ke luar dari habitatnya merupakan sebuah langkah mundur di tengah gencarnya masyarakat NTT dan masyarakat Indonesia lagi giat-giatnya mempromosikan komodo menjadi salah satu new 7 wonder.
Ketiga, langkah ini juga dinilai sebagai langkah yang sangat tidak populer karena merupakan upaya pengkavlingan ekonomi yang hanya menguntungkan segelintir orang dan bakal ditengarai akan mengasingkan komodo dari habitatnya.
Keempat, langkah yang ditempuh oleh Menteri Kehutanan di akhir masa jabatannya juga dinilai sangat tidak populer dan melukai hati masyarakat NTT yang saat ini berjuang untuk mengembalikan komodo baik yang ada di berbagai daerah di Indonesia maupun di luar negeri untuk dikembalikan ke habitatnya di Komodo.
Karena itu, forum ini mengimbau masyarakat NTT untuk menolak upaya siapa pun dan dengan cara apa pun yang coba membawa komodo ke luar dari habitatnya. Forum juga mengajak seluruh masyarakat dan stakeholder yang ada untuk secara bersama menolak upaya memarginalisasi komodo dari habitatnya.
Untuk mendukung upaya ini, maka ENTTF berencana dalam waktu dekat melakukan kampanye di Bali dan sejumlah daerah lainnya di Indonesia untuk mendukung komodo menjadi new 7 wonder. Kampanye itu dilakukan dengan mencetak berbagai flyer dan brosur serta berbagai material promosi lainnya agar masyarakat terus men-vote komodo.
East Nusa Tenggara Tourism Forum (ENTTF) berdiri sejak 25 Januari 2006, bermarkas di Bali untuk membantu pengembangan pariwisata Nusa Tenggara Timur dalam hal pengidentifikasian berbagai obyek wisata, peningkatan sumber daya manusia di sektor pariwisata dan melakukan upaya promosi bersama dan terus-menerus agar kelak NTT dapat menjadi salah satu destinasi wisata di luar Bali. Forum ini sendiri pertama kali diresmikan oleh Drs. Frans Lebu Raya, yang saat itu masih menjabat sebagai Wakil Gubernur NTT.
Sumber : Pos Kupang; http://www.lipi.go.id/