-
Menetapkan arah dan kebijaksanaan PPM bagi terwujudnya Visi, misi dan tujuan IPB
-
Melaksanakan jaminan mutu (quality assurance) pemyelenggara PPM oleh pusat-pusat di lingkungan IPB
-
Menyusun tata kerja kelembagaan pusat dan atar pusat
-
Mengkoordinasikan pelaksanaan program PPM antar Pusat
-
Melakukan Koordinasi dengan Dekan berkenaan dengan kegiatan PPM yang dilakukan di departemen
-
Memfasilitasi administrasi dan kontrak kegiatan PPM yang dilakukan di departemen
-
Mengevaluasi kinerja tahuanan pusat-pusat berkenaan dengan output dan outcome PPM
-
Menyarankan pendirian, penghapusan dan penggabungan pusat-pusat kepada pimpinan IPB