DRI IPB

Tugas dan Fungsi

Profil

Tugas dan Fungsi

  1. Menetapkan arah dan kebijaksanaan PPM bagi terwujudnya Visi, misi dan tujuan IPB
  2. Melaksanakan jaminan mutu (quality assurance) pemyelenggara PPM oleh pusat-pusat di lingkungan IPB
  3. Menyusun tata kerja kelembagaan pusat dan atar pusat
  4. Mengkoordinasikan pelaksanaan program PPM antar Pusat
  5. Melakukan Koordinasi dengan Dekan berkenaan dengan kegiatan PPM yang dilakukan di departemen
  6. Memfasilitasi administrasi dan kontrak kegiatan PPM yang dilakukan di departemen
  7. Mengevaluasi kinerja tahuanan pusat-pusat berkenaan dengan output dan outcome PPM
  8. Menyarankan pendirian, penghapusan dan penggabungan pusat-pusat kepada pimpinan IPB