DRI IPB

Tata Tertib Seminar Nasional Hasil PPM IPB 1 Desember 2016

Berita / Pengumuman / Warta LPPM

Tata Tertib Seminar Nasional Hasil PPM IPB 1 Desember 2016

  

  1. Peneliti diharuskan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Seminar Nasional Hasil PPM IPB Tahun 2016, termasuk pada saat Pembukaan Seminar.
  2. Pemaparan/presentasi hasil penelitian baik oral maupun poster wajib disampaikan oleh Ketua Peneliti. Namun apabila Ketua Peneliti berhalangan hadir karena sakit, tugas keluar kota/negeri, atau karena sesuatu hal yang penting, maka dapat digantikan oleh Anggota Peneliti yang lain dengan membawa Surat Kuasa yang ditandatangani di atas materai dan diserahkan kepada Panitia
  3. Ketua Peneliti yang tidak hadir tanpa ada keterangan, akan ada penilaian tersendiri yang berpengaruh pada nilai seleksi proposal penelitian untuk pendanaan tahun berikutnya
  4. Untuk Presentasi Oral, Peneliti diminta untuk menyiapkan file presentasi. Alokasi waktu untuk pemaparan hasil penelitian maksimum 7 menit per judul penelitian. Setelah sesi pemaparan selesai dilanjutkan dengan diskusi selama 20 menit per sesi.
  5. Sidang kelompok Presentasi Oral dipimpin oleh seorang Moderator dengan sistem Diskusi Panel (5-6 penyaji per sesi).
  6. Khusus untuk pemakalah poster, peneliti yang bersangkutan diharuskan hadir di samping poster saat sesi penilaian/presentasi berlangsung, yaitu sesuai dengan