Tata Tertib Seminar Nasional Hasil PPM IPB 1 Desember 2016
Tata Tertib Seminar Nasional Hasil PPM IPB 1 Desember 2016
- Peneliti diharuskan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Seminar Nasional Hasil PPM IPB Tahun 2016, termasuk pada saat Pembukaan Seminar.
- Pemaparan/presentasi hasil penelitian baik oral maupun poster wajib disampaikan oleh Ketua Peneliti. Namun apabila Ketua Peneliti berhalangan hadir karena sakit, tugas keluar kota/negeri, atau karena sesuatu hal yang penting, maka dapat digantikan oleh Anggota Peneliti yang lain dengan membawa Surat Kuasa yang ditandatangani di atas materai dan diserahkan kepada Panitia
- Ketua Peneliti yang tidak hadir tanpa ada keterangan, akan ada penilaian tersendiri yang berpengaruh pada nilai seleksi proposal penelitian untuk pendanaan tahun berikutnya
- Untuk Presentasi Oral, Peneliti diminta untuk menyiapkan file presentasi. Alokasi waktu untuk pemaparan hasil penelitian maksimum 7 menit per judul penelitian. Setelah sesi pemaparan selesai dilanjutkan dengan diskusi selama 20 menit per sesi.
- Sidang kelompok Presentasi Oral dipimpin oleh seorang Moderator dengan sistem Diskusi Panel (5-6 penyaji per sesi).
- Khusus untuk pemakalah poster, peneliti yang bersangkutan diharuskan hadir di samping poster saat sesi penilaian/presentasi berlangsung, yaitu sesuai dengan