Sebagian Hutan di Kabupaten Malang Kritis
Sebagian Hutan di Kabupaten Malang Kritis
Malang (ANTARA News) – Hutan kritis yang ada di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, mencapai 8,5 persen atau sekitar 15 ribu hektare dari total seluas 127.089 hektare.
Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Malang, Zen Achmad, Senin, mengakui, sebelumnya hutan yang berkategori kritis di daerah itu mencapai 35 ribu hektare dan sudah berkurang cukup signifikan, sehingga tinggal sekitar 15 ribu hektare.
Menurut dia, upaya Pemkab Malang untuk mengembalikan kondisi hutan yang dikelolanya di antaranya melakukan penghijauan dengan menanam bibit pohon berbagai jenis sebanyak 2,4 juta pohon yang disediakan Pemkab dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun peran aktif masyarakat setempat.
“Kalau gerakan penghijauan terus dilakukan dan masyarakat khususnya yang berada di kawasan hutan juga aktif, paling tidak tujuh sampai delapan tahun ke depan Kabupaten Malang sudah terbebas dari lahan hutan kritis,” tegasnya.
Dalam APBD 2009, katanya, pihaknya menyediakan anggaran sebesar Rp459 juta untuk rehabilitasi lahan hutan kritis maupun pengadaan bibit, disamping sumbangan bibit dari masyarakat.
Ia mengakui, kawasan hutan yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang terutama hutan produksi tidak hanya hutan yang dikelola Pemkab saja, tetapi juga Perhutani. Namun hutan produksi milik Perhutani tersebut di luar kewenangan Pemkab Malang.
Data dari Dinas Kehutanan Kabupaten Malang disebutkan, total luas lahan hutan produksi yang dikelola Pemkab Malang seluas 44.180 hektare, hutan lindung seluas 46.2007 hektare, hutan konservasi seluas 28.811 hektare dan hutan rakyat seluas 7.891 hektare.
Kawasan hutan baik produksi, hutan lindung, konservasi dan hutan rakyat sebagian besar berada di wilayah Malang Selatan, di antaranya di Kecamatan Pagak, Bantur, Gedangan dan Kalipare. (*)
Sumber : http://www.antara.co.id