DRI IPB

Pusat Sains Halal IPB University Gelar Pelatihan Sistem Jaminan Halal dan Sertifikasi Halal bagi UMKM

Berita / Warta LPPM

Pusat Sains Halal IPB University Gelar Pelatihan Sistem Jaminan Halal dan Sertifikasi Halal bagi UMKM

Pentingnya sertifikasi halal bagi produk-produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) selain menjadi kewajiban, tentunya dapat meningkatkan daya saing. Halal Science Center (HSC), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB University telah menyelenggarakan Pelatihan Sistem Jaminan Halal HAS 23000 bagi pelaku UMKM, pekan lalu.

Kegiatan ini menjadi salah satu kegiatan Dosen Mengabdi yang merupakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat bagi dosen non guru besar dan guru besar IPB University, guna pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan serta teknologi untuk kesejahteraan bangsa.

Bersama program Dosen Mengabdi, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen HSC untuk memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku UMKM tentang proses produk halal, termasuk juga tentang kebijakan dan regulasi sertifikasi halal terkini. Sehingga kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat bisnis UMKM termasuk industri halal untuk naik kelas hingga ke taraf global.

Berita-hscmngb

Sekretaris HSC IPB University, Dr Noviyan Darmawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa ke depannya, HSC akan terus membina UMKM yang mengikuti pelatihan ini sampai mendapatkan sertifikat halal.

Materi yang disampaikan dalam pelatihan ini meliputi Kebijakan dan Regulasi Jaminan Produk Halal, Urgensi Sertifikasi Halal bagi pelaku UMKM, dan Kriteria HAS 23000 yang disampaikan secara detail dalam pelatihan ini.

Narasumber yang hadir adalah Prof Sedarnawati Yasri, Prof Purwatiningsih, Dr Mulyorini Rahayuningsih, dan Dr Joko Hermanianto selaku anggota HSC IPB University dan Auditor LPPOM MUI. Pada pelatihan ini, peserta juga mendapatkan sesi post test sebagai salah satu indikator kelulusan peserta untuk mendapatkan sertifikat pelatihan SJH yang diakui oleh LPPOM MUI sebagai sertifikat eksternal training. Ini menjadi salah satu persyaratan sertifikasi halal produk. (**/Zul)