Program Unggulan Berpotensi HKI (UBER HKI) Tahun 2012
Program Unggulan Berpotensi HKI (UBER HKI) Tahun 2012

Program Unggulan Berpotensi HKI (UBER HKI) Tahun 2012
Nomor : 0464/E5.4/LL/2012
Lampiran :
Perihal : Program Unggulan Berpotensi HKI (UBER HKI) Tahun 2012
Kepada Yth.
1. Rektor/Direktur/Ketua Perguruan Tinggi
2. Koordinator Kopertis I s.d. XII
di Seluruh Indonesia
Pada tahun 2012 Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi membuka program Unggulan Berpotensi HKI (Uber-HKI) untuk mendorong dan meningkatkan perolehan paten dari perguruan tinggi.
Program Bantuan Pendaftaran Paten UBER-HKI tahun 2012 ditujukan bagi pelaksana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang telah selesai kegiatannya dan siap diajukan pendaftaran patennya. Kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang akan diajukan permohonan pendaftaran patennya tidak dibatasi waktu.
Usulan disampaikan selambat-lambatnya tanggal 2 April 2012, pukul 16.00 WIB ke alamat:
Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Gedung D Ditjen Dikti Lt. 4 Jl. Pintu 1 Senayan, Jakarta
Kepada Koordinator Kopertis agar dapat meneruskan kepada pimpinan perguruan tinggi di lingkungan kerjanya, dan kepada pimpinan perguruan tinggi mohon dengan hormat dapat menyebarluaskan informasi ini.
Terlampir kami sampaikan Panduan Pengusulan Program UBER HKI 2012, yang juga dipublikasikan di http://dikti.go.id untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Direktur Penelitian dan Pengabdian
Kepada Masyarakat,
ttd
Agus Subekti
NIP. 19600801 198403 1 002
Lampiran File:
– Surat Edaran Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
– Panduan Program Unggulan Berpotensi HKI (UBER HKI) Tahun 2012