Program Unggulan Berpotensi HKI (UBER HKI) Tahap II

Program Unggulan Berpotensi HKI (UBER HKI) Tahap II
Program Unggulan Berpotensi HKI (UBER HKI) Tahap II untuk dapat dimanfaatkan
TTD LPPM IPB
Nomor : 582/D3/LL/2009 28 Mei 2009
Lampiran : 1 (satu) set panduan
Perihal : Program Unggulan Berpotensi HKI (UBER HKI) Tahap II
Kepada Yth.
1. Rektor/Direktur/Ketua Perguruan Tinggi
2. Koordinator Kopertis I s.d. XII
di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Menunjuk surat kami Nomor: 057/D3/LL/2009, tanggal 29 Januari 2009,
bersama ini dengan hormat diberitahukan bahwa Direktorat Penelitian dan
Pengabdian kepada Masyarakat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi membuka
kembali program Unggulan Berpotensi HKI (Uber-HKI) Tahap II untuk
mendorong dan meningkatkan perolehan paten dari perguruan tinggi.
Program UBER-HKI terbagi dalam dua jenis:
1. Bantuan Pendaftaran Paten; ditujukan bagi pelaksana penelitian dan
pengabdian kepada masyarakat yang telah selesai kegiatannya dan siap
diajukan pendaftaran patennya. Kegiatan penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat yang melandasi ajuan tersebut tidak dibatasi waktunya.
2. Bantuan Penelitian untuk Paten; ditujukan bagi pelaksana penelitian dan
pengabdian kepada masyarakat yang telah selesai kegiatannya pada tahun
sebelumnya dan siap diajukan namun merasa perlu ada tambahan kegiatan
sehingga hasil akhirnya dapat didaftarkan untuk paten
Usulan disampaikan paling lambat tanggal 31 Juli 2009, pukul 16.00 WIB
sebanyak 3 eksemplar, sampul merah dengan alamat:
Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Gedung D Ditjen Dikti Lt. 4 Jl. Pintu 1 Senayan, Jakarta
Kepada Koordinator Kopertis agar dapat meneruskan kepada pimpinan
perguruan tinggi di lingkungan kerjanya, dan kepada pimpinan perguruan tinggi
mohon dengan hormat dapat menyebarluaskan informasi ini.
Terlampir kami sampaikan Panduan Pengajuan Usulan, yang juga
dipublikasikan di http://www.dp2m-dikti.net untuk dipergunakan sebagaimana
mestinya.
Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Direktur Penelitian dan
Pengabdian kepada Masyarakat,
ttd
Suryo Hapsoro Tri Utomo
NIP 131 471 476
Tembusan Yth:
Dirjen Dikti (sebagai laporan)