Deskripsi
Direktorat Riset dan Inovasi IPB (DRI IPB) merupakan salah satu unit direktorat yang terdapat di dalam IPB University, yang terbentuk pada tahun 2023. Mulanya dikenal sebagai Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat (LPPM), yang merupakan hasil penggabungan antara Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) dan Lembaga Penelitian (LP) berdasarkan Surat Keputusan Rektor IPB Nomor 016 Tahun 1979 dan Surat Keputusan Rektor IPB Nomor 020 Tahun 1979 yang membentuk LPM dan LP secara terpisah. Namun, pada tanggal 6 November 2003, melalui Surat Keputusan Rektor IPB Nomor 180/K13/OT/2003, kedua lembaga tersebut digabung menjadi Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan Masyarakat.
Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan Masyarakat berganti nama menjadi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB hingga tahun 2022 yang berdasarkan Surat Keputusan Rektor IPB Nomor 020/I3/OT/2008 pada tanggal 6 Maret 2008. Selanjutnya, pada tahun 2023, dalam masa kepemimpinan kedua dari Prof. Dr. Arif Satria, SP, MSi., yang menjabat sebagai rektor IPB University, dan dengan adanya perubahan struktur organisasi dan tata kerja IPB secara menyeluruh, LPPM telah dihapuskan. Namun, diubah menjadi wakil rektor bidang Riset Inovasi dan Pengembangan Agromaritim dan di bawahnya, terdapat Direktorat Riset dan Inovasi (DRI) yang memiliki fokus pada riset dan inovasi di IPB.
Kebijakan Mutu
Kebijakan mutu merupakan acuan dalam menjalankan strategi yang dirumuskan:
Secara efisien dan akuntabel meningkatkan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang hasilnya bermanfaat bagi masyarakat