DRI IPB

[PENGUMUMAN] Perubahan metode dan lokasi penelitian terdampak pandemi COVID-19

Pengumuman / Warta LPPM

[PENGUMUMAN] Perubahan metode dan lokasi penelitian terdampak pandemi COVID-19

Nomor             : 8168/IT3.L1/PN/2020  tanggal 28 Juli 2020
Hal                   : Perubahan metode dan lokasi penelitian terdampak pandemi COVID-19


Yth.
Para Peneliti
Institut Pertanian Bogor
Bogor

Sehubungan dengan adanya Surat Edaran Kementerian Riset dan Tekologi Bidang Riset dan Inovasi Nasional, Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan nomor B/01/ E3/RA.00/2020 tertanggal 24 Juli 2020, dengan ini kami sampaikan bahwa seluruh satuan biaya yang terkait dengan satuan biaya konsumsi dan/atau uang saku rapat, honorarium rapat/seminar/FGD dll. Melalui teleconference/video conference, pengadaan lisensi teleconference/video conference, serta biaya komunikasi dalam bentuk pulsa telepon dan/atau langganan paket data internet berlaku ketentuan Surat Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan Nomor S-1200/AG/2020, tanggal 19 Juli 2020, sebagaimana terlampir.

Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

      Plt. Kepala LPPM IPB

                      ttd.

Dr. Ir. Ernan Rustiadi, MAgr.
NIP 196510111990021002

Lampiran Surat :

[gview file=”http://dri.ipb.ac.id/wp-content/uploads/2020/07/Informasi-Pemberitahuan-Perubahan-metode-dan-lokasi-penelitian-terdampak-pandemi-covid-19.pdf”]