DRI IPB

[PENGUMUMAN] Pemberitahuan Revisi Proposal dan RAB Skema PMDSU Batch V

Pengumuman / Warta LPPM

[PENGUMUMAN] Pemberitahuan Revisi Proposal dan RAB Skema PMDSU Batch V

Nomor             : 9149/IT3.L1/PN/2020  tanggal 9 September 2020
Lampiran        : Satu berkas
Hal                   : Pemberitahuan Revisi Proposal dan RAB Skema PMDSU Batch V


Yth.
Ketua Peneliti PMDSU Batch V
Institut Pertanian Bogor
Bogor

Menindaklanjuti surat dari Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat, Deputi Bidang Penguatan dan Pengembangan, Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor: B/822/E3/RA.00/2020, tanggal 6 September 2020, perihal Pemberitahuan Revisi Proposal dan RAB Skema PMDSU Batch V, bersama ini disampaikan bahwa:

  1. Ketua peneliti (lampiran 1) wajib mengunggah revisi proposal dan RAB dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Revisi proposal harus dilakukan untuk memperbaiki keseluruhan isi proposal sesuai dengan durasi penelitian dengan memperhatikan catatan/rekomendasi reviewer. Revisi proposal meliputi keseluruhan isi proposal untuk pelaksanaan tahun 2020, 2021, dan 2022.
    • Revisi proposal harus dilakukan untuk menyelaraskan metode dan jadwal penelitian dengan target luaran pertahun selama durasi penelitian. Peneliti tidak diperkenankan untuk mengubah target luaran wajib.
    • Revisi proposal yang mengharuskan adanya penambahan anggota mahasiswa, diajukan melalui surat resmi dari LPPM kepada Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat dengan format terlampir (lampiran 2).
    • Revisi RAB harus dilakukan untuk memaksimalkan penggunaan dana yang diberikan sesuai dengan durasi penelitian dengan besaran dana pertahun yang telah ditetapkan dengan memperhatikan catatan/rekomendasi reviewer. Tahun revisi RAB meliputi rencana penggunaan anggaran tahun 2020, 2021, dan 2022.
    • Revisi RAB harus dilakukan untuk menyesuaikan penggunaan dana dengan metode, jadwal penelitian, dan target luaran pertahun selama durasi penelitian.
  2. Revisi proposal dan RAB penelitian diunggah melalui Simlitabmas NG 2.0 pada tanggal 10-20 September 2020 dengan mengikuti Pedoman Unggah Revisi Proposal dan RAB Penelitian 2020 terlampir (lampiran 3).
  3. Apabila Ketua peneliti tidak mengunggah revisi proposal dan RAB, maka segala akibat yang ditimbulkannya dalam pelaksanaan penelitian menjadi tanggung jawab ketua peneliti.

Untuk berkas hardcopy proposal revisi sebanyak 2 (dua) eksemplar, dapat dikumpulkan paling lambat tanggal 21 September 2020 ke LPPM IPB Gedung Andi Hakim Nasoetion Lantai 5, Kampus IPB Dramaga, Bogor.

Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

          Kepala LPPM IPB

                      ttd.

Dr. Ir. Ernan Rustiadi, MAgr.
NIP 196510111990021002

Lampiran Surat Resmi :

[gview file=”http://dri.ipb.ac.id/wp-content/uploads/2020/09/Pemberitahuan-Revisi-Proposal-dan-RAB-PMDSU-Batch-V.pdf”]