[PENGUMUMAN] Pelaksanaan PPM Tahun Anggaran 2020
[PENGUMUMAN] Pelaksanaan PPM Tahun Anggaran 2020
Nomor : /IT3.L1/PN/2020/ Bogor, 1 April 2020
Lamp : –
Hal : Pelaksanaan PPM Tahun Anggaran 2020
Yth.
- Ketua Peneliti Desentralisasi
- Ketua Peneliti Kompetitif Nasional
- Ketua Peneliti Penugasan
- Ketua Peneliti Pengabdian kepada Masyarakat
Institut Pertanian Bogor
Bogor
Menindaklanjuti surat dari Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Kementerian Riset dan Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor: B/269/E3/RA.00/2020 tanggal 31 Maret 2020, perihal Pelaksanan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakata Tahun 2020, dengan ini kami informasikan hal-hal berikut :
- Penelitian dan Pengabdian Masyarakat usulan tahun 2019 pendanaan tahun 2020 dilaksanakan setelah kontrak;
- Penelitian tahun jamak dengan kontrak tahun 2019 yang dinyatakan lanjut dapat dilaksanakan tanpa menunggu amandemen kontrak penelitian tahun jamak 2019;
- Sehubungan dengan penyebaran COVID-19 yang cenderung terus meningkat di Indonesia, pelaksana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dapat memperhatikan aspek keselamatan peneliti/pengabdi, orang lain, dan lingkungannya selama pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi sesuai Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015
Sehubungan dengan butir 3 di atas, dimohon hal-hal sebagai berikutt :
- Kepada semua Peneliti dan Pelaksana Pengabdian dimohon untuk mengutamakan menjaga kesehatan dan keselamatan diri, orang lain dan lingkungan;
- Para Peliti dan Pelaksana Pengabdian yang tidak dapat melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian dimohon melaporkan ke LPPM IPB untuk selanjutnya kami teruskan ke Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat;
- Para Ketua Peneliti dan Pelaksana Pengabdian di bidang fokus kesehatan, pangan, rekayasa keteknikan, dan sosial humaniora yang berpotensi dan ingin mengubah penelitian dan pengabdian ke arah COVID-19, dimohon mengajukan permohonan perubahan ke LPPM IPB untuk selanjutnya kami sampaikan ke Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat;
- Hal-hal lain yang belum diatur dalam surat ini akan disampaikan kemudian mengikuti perkembangan lebih lanjut.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Plt. Kepala LPPM IPB
ttd.
Dr. Ir. Ernan Rustiadi, MAgr.
NIP 196510111990021002
Lampiran Surat Pengumuman :
[gview file=”http://dri.ipb.ac.id/wp-content/uploads/2020/04/Surat-Pengumuman-Pelaksanaan-PPM-IPB-2020.pdf”]
[gview file=”http://dri.ipb.ac.id/wp-content/uploads/2020/04/Pelaksanaan-Penelitian-dan-Pengabdian-Kepada-Masyarakat-Tahun-2020-.pdf”]