DRI IPB

Penelitian Unggulan IPB 2013 dana BOPTN : Pengumuman Tambahan

logo IPB
Warta LPPM

Penelitian Unggulan IPB 2013 dana BOPTN : Pengumuman Tambahan

logo IPB

Penelitian Unggulan IPB 2013 dana BOPTN : Pengumuman Tambahan

 

Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan tentang Penelitian Unnggulan IPB 2013 yang didanani dari BOPTN, diinformasikan hal hal berikut:

  1. Sesuai dengan Peraturan Dirjen DIKTI, bahwa pelaksanaan dan penggunaan dana penelitian BOPTN harus mengacu pada aturan yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat yang ada di DIKTI.  Sebagian besar aturan umum tersebut ada di Panduan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Edisi IX
  2. Pada acara sosialisasi pelaksanaan penelitian unggulan IPB 2013 dengan sumber dana BOPTN, yang dimaksud dengan mengacu pada Panduan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat DIKTI Edisi IX adalah berhubungan dengan hal hal berikut: kaidah kaidah umum, persyaratan peneliti serta proses seleksi dan lain lain yang disyaratkan oleh DIKTI sebagai aturan umum dan acuan penggunaan dana penelitian, bukan jenis program (skim) penelitiannya.  Hal ini berhubungan dengan status IPB sebagai Perguruan Tinggi Mandiri sehingga jenis penelitiannya dapat ditentukan sendiri  oleh IPB.
  3. Kaidah umum yang dimaksud adalah semua proposal yang didanai HARUS melalui proses seleksi dengan terlebih dulu membentuk tim reviewer yang di SK kan oleh Rektor dan topik penelitiannya harus mengikuti Rencana Induk Penelitian (RIP) yang telah dibuat oleh IPB.  SK reviewer dan RIP diwajibkan di upload di sistem penelitan dan pengabdian masyarakat DIKTI. Catatan semua akan dilakukan oleh LPPM IPB.
  4. Proses seleksi  harus meliputi : pengusulan pendaftaran peneliti, pengumpulan proposal, penyeleksian proposal, penilaian presentasi dan penentuan penelitian yang didanai.  Semua proses dan hasilnya harus di upload di sistem informasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat DIKTI (akan dilakukan oleh LPPM IPB) sebagai bentuk dari penjaminan mutu dan transparansi.
  5. Persyaratan peneliti yang dimaksud agar bisa mendapatkan akses ke sistem informasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat DIKTI diantaranya: memiliki NIDN, NIP, memiliki jenjang pangkat dan golongan tertentu dll 
  6. Penulisan usulan penelitian untuk semua jenis penelitian (skim) penelitian yang diajukan HARUS mengacu pada Panduan Penelitian Unggulan IPB 2013 yang dapat di download melalui web LPPM IPB
  7. Penjelasan yang ada dalam bentuk Powerpoint adalah bahan sosialisasi awal dan telah mengalami beberapa perubahan setelah dikonsultasikan dengan DIKTI. Oleh sebab itu dimohon para peneliti dapat  mengacu pada Panduan Penelitian Unggulan IPB 2013
  8. Apabila peneliti sudah terdaftar dan sudah dapat mengakses ke sistem informasi penelitian dan pengabdian masyarakat DIKTI, dalam mengupload proposalnya dimohon untuk memilih : Kategori penelitian DESENTRALISASI dan jenis penelitiannnya PENELITIAN UNGGULAN PERGURUAN TINGGI (untuk semua jenis penelitian yang tercantum dalam Panduan Penelitian Unggulan IPB)
  9. Selamat berkarya