Pendaftaran Program Academic Recharging (PAR)
Pendaftaran Program Academic Recharging (PAR)

Berikut disampaikan informasi tentang ” Pendaftaran Program Academic Recharging (PAR)” untuk diketahui
TTD
LPPM IPB
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI
Jl. Jenderal Sudirman, Pintu I Senayan, Jakarta 10002
Telp./Fax. (021) 57946052
27 Januari 2010
Nomor : 193/D4.4/2010
Lamp :
Perihal : Pendaftaran Program Academic Recharging (PAR)
Kepada Yth..
1. Pimpinan Perguruan Tinggi
2. Direktur Politeknik Negeri
3. Koordinator Kopertis Wilayah I-XII
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Program PAR ini terdiri dari 2 kategori, yaitu :
- Program PAR-B, diperuntukkan bagi dosen senior yang akan melakukan penyegaran keilmuan di perguruan tinggi luar negeri selama maksimum 4 bulan.
- Program PAR-C, diperuntukkan bagi dosen yunior yang bergelar doktor yang akan melakukan kegiatan kerjasama penelitian dengan mitra luar negerinya selama maksimum 4 bulan.
Karakteristik dari masing-masing kategori dapat dilihat pada panduan terlampir.
- Syarat umum dari calon yang berminat mengikuti PAR ini meliputi :
- Jabatan Akademik minimal Lektor;
- Surat ijin dari pimpinan perguruan tinggi;
- Surat rekomendasi dari atasan langsung;
- Tidak sedang menjabat dalam jabatan struktural perguruan tinggi;
- LoA dari perguruan tinggi atau institusi penelitian luar negeri yang dituju;
- Program kerja/penelitian yang dilakukan;
- Mengisi Form PAR dari Ditjen Pendidikan Tinggi (diunduh di ditnaga.dikti.go.id);
- Melampirkan biodata;
- Memiliki kemampuan bahasa inggris minimal setara dengan TOEFL 550 atau IELTS 6,0 bagi mereka yang bukan lulusan PT luar negeri.
- Belum pernah mengikuti program PAR dilaksanakan oleh Dikti.
- Tahapan seleksi diawali dengan seleksi administrasi. Bagi yang lolos akan diundang untuk mempresentasikan rencana kerjanya (dalam bahasa inggris) yang merupakan bagian dari proses seleksi.
- Komponen biaya yang diberikan adalah :(a) biaya hidup (standar Dikti); (b) Biaya buku (standar Dikti); (c) Asuransi kesehatan (at cost); (d) Institutional/ Bench fee hanya PAR-C (standar Dikti); (e) Perjalanan dengan pesawat pp kelas ekonomi (at cost).
- Seluruh berkas lamaran paling lambat kami terima tanggal 31 Maret 2010, dikirim ke alamat :
Direktur Ketenagaan
Direktorat Ketenagaan, Ditjen Pendidikan Tinggi
Gedung D, lantai 5
Jalan Jenderal Sudirman, Pintu I-Senayan, Jakarta
Demikian pemberitahuan ini, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.
Direktur Ketenagaan
ttd
Muchlas Samani
NIP. 130516386
Tembusan :
1. Dirjen Dikti (sebagai laporan)
2. Kasubdit PK Dit. Ketenagaan.