Pencairan Dana KKP3T

Pencairan Dana KKP3T
Pencairan Dana KKP3T
Berikut disampaikan fax dari Badan Litbang dan Pengembangan Pertanian tentang Pengajuan Termin Kedua/Ketiga Dana KKP3T. Mohon kepada Bapak dan Ibu para peneliti KKP3T dapat memenuhi persyaratan yang diminta untuk melancarkan pencairan dana.
2 September 2009
No : 3375/LB.620/ I.1/2009
Perihal : Termin Kedua / Ketiga Dana KKP3T
Bersama ini saya sampaikan bahwa persyaratan pengajuan pembayaran termin kedua dan ketiga pada kegiatan kerja-sama Kemitraan Penelitian Pertanian dengan Perguruan Tinggi (KKP3T) adalah antara lain pertanggungjawaban penggunaan dana termin pertama atau kedua dan Laporan Kemajuan Kegiatan.
Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya Laporan Kemajuan kegiatan berisi “Penjelasan capaian/progres pelaksanaan lebih rinci sesuai dengan anggaran yang telah digunakan”
Selanjutnya kami informasikan bahwa terdapat beberapa penanggung jawab kegiatan yang telah mengajukan pembayaran termin kedua dengan melampirkan laporan kemajuan kegiatan yang sangat ringkas hanya 1-2 lembar yang memuat daftar pekerjaan yang telah dilaksanakan. Untuk itu diharapkan masing-masing penanggung-jawab kegiatan dapat memperbaiki Laporan Kemajuan kegiatan sesuai dengan ketentuan di atas.
Atas perhatian dan kerja-sama Saudara, saya sampaikan terima kasih
Pejabat Pembuat Komitmen
Kerjasama Penelitian
ttd
Dr. Rohlini
NIP 1581026 198303 2 001
Tembusan YTH
1. Kepala Badan Litbang Pertanian
2. Sekretaris Badan Litbang Pertanian
3. Para Penanggung Jawab Kegiatan