Penawaran Pembiayaan Riset Operasional Intervensi Kesehatan Ibu dan Anak Berbasis Budaya
Penawaran Pembiayaan Riset Operasional Intervensi Kesehatan Ibu dan Anak Berbasis Budaya

Penawaran Pembiayaan Riset Operasional Intervensi Kesehatan Ibu dan Anak Berbasis Budaya
Dalam rangka meningkatkan Kesehatan Ibu dan Anak dengan memanfaatkan kearifan budaya lokal pada tahun 2012 Badan Litbang Kesehatan Kemkes RI meakukan Riset Operasional Intervensi (ROI) Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) untuk membantu memecahkan masalah dan meningkatkan KIA melalui suatu intervensi berbasis Budaya Lokal.
Sehubungan dengan hal tersebut, Badan Litbang Kesehatan Kemkes RI melalui Pusat Humaniora, Kebijakan Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat (PHKKPM) menawarkan pembiayaan riset kepada peneliti IPB sebesar Rp 150 juta per penelitian. Proposal sudah harus diterima oleh panitia paling lambat AKHIR NOVEMBER 2011
KETENTUAN
A. Ketentuan Umum
Seluruh peneliti kesehatan di Indonesia tanpa membatasi unit kerja dapat mengusulkan ROI KIA berbasis budaya lokal tahun 2012 sesuai dengan pagu anggaran dan kuota yang ditetapkan oleh Tim Teknis. Pagu dan kuota dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi terakhir dari Badan Litbang Kesehatan
B. Acuan
Secara umum arah ROI KIA berbasis budaya lokal tahun 2012 mengacu pada renstra Kemenkes RI tahun 2010-1014 dan memfokuskan kepada:
- Kesehatan Ibu, Bayi dan Balita
- Gizi Masyarakat
- Pemberdayaan Masyarakat (sosial budaya, pengetahuan tradisional, kearifan lokal, kekayaan hayati lokal)
- Upaya kesehatan (preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif)
C. Prioritas
Mempertimbangkan permasalahan kesehatan ibu dan anak terkait budaya lokal guna mempercepat pencapaian program nasional, maka ROI KIA berbasis budaya lokal tahun 2012 memprioritaskan penelitian pada budaya:
- Kesehatan ibu dan anak (termasuk gizi) dengan memperlihatkan siklus kehidupan yaitu pra hamil, hamil, melahirkan, menyusui, bayi / balita
- Riset diutamakan berupa intervensi yang memanfaatkan kearifan lokal / pengetahuan tradisional setempat
D. Tata Cara Pengusulan
Tata cara pengusulan ROI KIA berbasis lokal tahun 2012 adalah:
- Pengusul ROI menyusun proposal sesuai dengan arah dan prioritas ROI KIA berbasis budaya lokal 2012
- Proposal dikirim kepada sekretariat ROI KIA tahun 2012 dalam bentuk hardcopy sebanyak 4 rangkap dan softcopy ke alamat email : pusathumaniora@yahoo.co.id
- Panitia seleksi (PS) ROI KIA berbasis buday lokal tahun 2012 akan melakukan seleksi dan memberikan umpan balik kepada pengusul untuk perbaikan sampai dengan diperoleh proposal yang sesuai dengan diperoleh proposal yang sesuai dengan kriteria yang disyaratkan. Proposal terpilih selanjutnya diserahkan kepada Tim Teknis untuk tindak lanjut pelaksanaan
- Tim teknis ROI KIA tahun 2012 akan memberikan penjelasan dan pengarahan kepada pengusul terkait pelaksanaan riset.
E. Persyaratan Tim Peneliti
Susunan dan persyaratan Tim Pelaksanaan pada ROI KIA berbasis budaya lokal tahun 2012 adalah:
- Susunan peneliti maksimal 6 orang terdiri dari 3-4 anggota tim peneliti non Badan Libangkes dan 1-2 anggota tim peneliti Badan Libangkes dan 1 teknisi litkayasa / tenaa administrasi.
- Peneliti terdiri dari Ketua Peneliti, Peneliti 1, Peneliti 2, Peneliti 3, Peneliti 4 dengan pendidikan minimal bergelar S1.
- Ketua Pelaksana bertanggungjawab terhadap keseluruhan pelaksanaan penelitian sedangkan Peneliti 1 s/d 4 membantu Ketua Pelaksanan sesuai tanggung jawab yang diberikan Ketua Pelaksana
- Tim peneliti wajib membuat pernyataan tentang keaslian riset yang diajukan dan kesanggupan menyelesaikan penelitian sesuai ketentuan
- Formulir pernyataan dilampirkan dalam proposal yang diusulkan
- Ketua pelaksanan wajib mengikuti kegiatan pendampingan penyusunan protokol ROI KIA berbasis budaya lokal tahun 2012 sebanyak 2 kali. Bila berhalangan harus digantikan oleh salah satu anggota tim.
F. Pembiayaan
Pembiayaan ROI KIA berbasis budaya lokal tahun 2012 adalah:
- Alokasi dana maksimal Rp. 150 Juta untuk setiap proposal riset. Rencana Anggaran Belanja Penelitian mengikuti Satuan Biaya Umum (SBU) dari Kementrian Keuangan
- Waktu efektif maksimum 10 (sepuluh) bulan
- Komponen biaya terdiri dari :
- Belanja honor tidak tetap lainnya maksimal 20% dari total dana penelitian yang disetujui
- Belanja bahan dialokasikan hanya untuk ATK, bahan komputer, penggandaan, penjilidan dan bahan kontrak
- Belanja barang non operasional lainnya meliputi : pebuatan poster, dokumenasi, pembelian bahan habis pakai penelitian, pengurusan resmi ijin administrasi penelitian di lembaga lain dan transport lokal
- Belanja perjalanan. Alokasi perjalanan hanya untuk persiapan dan pengumplan data di lapangan yang meliputi pengurusan ijin, persiapan lapangan / observasi, pengumpulan data, konsultasi ke Tim Teknis (maksimal 2 kali) dan diseminasi hasil di Badan Litbang Kesehatan di Jakarta
Pembiayaan yang TIDK DIPERBOLEHKAN adalah :
- Belanja di luar 4 komponen yang telah ditetapkan, misalnya belanja sewa, belanja jasa untuk pemeriksaan
- Belanja honor lebih dari 10 bulan
- Belanja pembelian alat
- Belanja untukmewajiban tim meliputi rapat tim, menyusun proposal, protokol, mengolah data, menganalisa data, menyusun laporan dan membuat rancangan publikasi ilmiah
G. Ketentuan Lain
Hiasil Riset Operasional Intevensi Kesehatan Ibu dan Anak nernasis budaya menjadi hak milik Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Publikasi lain bersumber dari data penelitian, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) termasuk paten yang mungkin dihasilkan akan diatur tersendiri.
PUSAT HUMANIORA KEBIAJAKAN KESEHATAN DAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT
BADAN PENELITIAN AN PENGEMBANGAN KESEHAHATAN RI
Jl. Indrapuran 17, Surabaya 60176
Telp. (031) 3528748; ax (031) 3528749
Email : pusathumaniora@yahoo.co.id
Contact Person :
Yunita Fitrianti S. Ant. (085643249008)
Mabaroch S.Sos. (08155060325)