DRI IPB

Penawaran Kegiatan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Pendanaan Tahun 2018

Berita / Pengumuman / Warta LPPM

Penawaran Kegiatan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Pendanaan Tahun 2018

ppri662013_statuta_LOGO

 

 

 

 

 

Perihal        :    Penawaran Kegiatan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Pendanaan Tahun  2018

 

 

Kepada. Yth:

1) Ketua Departemen

2) Kepala Pusat

di

INSTITUT PERTANIAN BOGOR

 

 

Terlampir kami sampaikan Surat dari Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Nomor: 1624/E3/2017 tertanggal 5 Mei 2017, perihal Penerimaan Proposal Program Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat untuk pendanaan Tahun Anggaran 2018 (Surat terlampir).

Pengusulan proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dilakukan secara daring (online) melalui Simlitabmas dengan alamat http://simlitabmas.ristekdikti.go.id//. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Saudara berkenan menginformasikan program dimaksud kepada peneliti di lingkungan kerja Saudara dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Tahap pengusulan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat secara daring dimulai tanggal 5 Mei 2017 sampai dengan 12 Juni 2017 pada jam 00.00 WIB.
  2. Sesuai dengan ketentuan pada Buku panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Di PT. Edisi XI tahun 2017, bahwa pada tahun yang sama, seorang dosen hanya diperbolehkan terlibat pada dua judul dan dua judul pengabdian kepada masyarakat, yaitu masing-masing satu judul sebagai Ketua dan satu judul sebagai anggota atau dua judul sebagai anggota pada skema yang berbeda. Khusus bagi dosen yang mempunyai h index ≥ 2 dapat mengajukan usulan penelitian sebanyak dua judul sebagai Ketua dan dua judul sebagai anggota pada skema yang berbeda.
  3. Dosen yang masih belum mengunggah laporan akhir, laporan pertanggungjawaban keuangan, dan bahan seminar hasil (artikel ilmiah, borang capaian hasil, poster dan profil) program penelitian dan/atau pengabdian kepada masyarakat yang diterima pada tahun sebelumnya, usulannya tidak akan diproses lebih lanjut.
  4. Ketua peneliti/pelaksana yang akan mendaftarkan dosen lain sebagai anggota tim harus mendapatkan persetujuan dari yang bersangkutan melalui simlitabmas.
  5. Proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat mengikuti ketentuan Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Edisi XI tahun 2017.
  6. Untuk proposal penelitian, penganggaran mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor:106/PMK.02/2016 dan justifikasi perincian anggaran yang diusulkan dicantumkan pada bagian akhir proposal.
  7. Untuk proposal Pengabdian kepada Masyarakat tahun 2018-2019 DRPM medapatkan mandat dari Bappenas dan Kemenkeu PMK untuk melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat pada 10 desa pilot dan 8 kawasan Desa Prioritas Nasional /KPPN (lampiran 1). Kami menghimbau Perguruan Tinggi terdekat dengan lokasi desa Pilot dan KPPN agar mengajukan proposal Pengabdian kepada Masyarakat di lokasi tersebut.
  8. Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat EDISI XI dapat diunduh dari laman simlitabmas.ristekdikti.go.id.

 

Demikian, atas bantuan dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.

 

Kepala,

ttd

Dr.Ir. Prastowo,  M.Eng

NIP. 19580217 198703 100

 

unduh file:

Lampiran 1 (Surat)

Lampiran 2 (Cover)