DRI IPB

Penandatanganan MoA dalam Rangka Pengembangan SPR di Kabupaten Lombok Utara

Berita / Warta LPPM

Penandatanganan MoA dalam Rangka Pengembangan SPR di Kabupaten Lombok Utara

Penandatanganan MoA kerja sama antara LPPM IPB dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara mulai terealisasi. Penandatanganan kerjasama ini dilaksanakan pada tanggal 5 Desember 2016 di LPPM IPB yang dihadiri oleh Kepala LPPM IPB Dr. Ir. Prastowo, M.Eng., Wakil Kepala LPPB IPB Bidang Penelitian Prof. Dr. drh. Agik Suprayogi, M.Sc. AIF.,  Koordinator SPR Prof. Dr. Ir. Muladno, MSA., dan Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan Lombok Utara Ir. Hermanto beserta jajarannya dari Pemda Kabupaten Lombok Utara. Pemerintah Kabupaten Lombok Utara bersama LPPM IPB akan membangun Sekolah Peternakan Rakyat (SPR) di Lombok Utara. Kesepakatan kerjasama dengan tim LPPM IPB ini berlangsung untuk 5 tahun kedepan dan akan dimulai pada tahun 2017 mendatang. Ruang lingkup kerjasama ini meliputi konsultasi, sosialisasi dan verifikasi lokasi SPR, pembentukan dan pemantapan SPR, pelaksanakan pelatihan dan bimbingan teknis bagi anggota SPR, pendataan SPR, dan pendampingan SPR di masyarakat.

Kerjasama akan dilakukan secara bertahap. Di tahun pertama, LPPM IPB akan menanamkan konsep perusahaan kolektif di kelompok dengan sasaran komunitas SPR di masyarakat. Pada tahun kedua dan ketiga peternak akan memperoleh pemahaman terknis dan nonteknis. Dalam kurun waktu itu, beberapa peternak akan direkrut dan dibina menjadi guru bagi SPR di kawasan tersebut. Dengan adanya kerjasama ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas ternak yang dihasilkan dari program SPR dan peternak SPR menjadi lebih terampil dalam melakukan usahanya di bidang peternakan.

[masterslider id=”99″]