DRI IPB

Pemberitahuan Kewajiban Peneliti dan Pelaksanaan Pengabdian yang Belum Dipenuhi T.A. 2015 – 2017

Berita / Pengumuman / Warta LPPM

Pemberitahuan Kewajiban Peneliti dan Pelaksanaan Pengabdian yang Belum Dipenuhi T.A. 2015 – 2017

LOGO IPB

 

 

Perihal           :     Pemberitahuan Kewajiban Peneliti dan Pelaksanaan Pengabdian yang Belum Dipenuhi  T.A. 2015 – 2017

 

 

Kepada.Yth:

Para Ketua Peneliti

(terlampir)

di

 

Institut Pertanian Bogor

 

Menindaklanjuti Surat Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Nomor: 4996/E3.4/LT/2017 tertanggal 20 Desember 2017,  dengan ini disampaikan bahwa DRPM melakukan eksplorasi dan analisis data penelitian dan pengabdian yang tersimpan dalam Simlitabmas tahun 2015-2017, hasilnya sejumlah Peneliti dan pelaksana pengabdian telah melalaikan kewajiban mengunggah laporan kemajuan, laporan akhir, dan/atau berkas seminar hasil penelitian dan pengabdian yang didanai pada tahun 2015-2017 (surat terlampir).

Disampaikan bahwa terhadap peneliti dan pelaksana pengabdian tersebut akan diberi sanksi kalau tidak segera menguggah administrasi  yang belum diselesaikan sebagai berikut:

  1. Proposal penelitian dan pengabdian yang diusulkan pada tahun 2017 tidak akan mendapatkan pendanaan pada tahun 2018 meskipun proposal tersebut lolos seleksi, kecuali skema PMDSU;
  2. Peneliti dan pelaksana pengabdian harus memenuhi kewajiban mengunggah laporan kemajuan, laporan akhir dan/atau berkas seminar hasil penelitian dan pengabdian yang menjadi kewajibannya paling lambat 30 Maret 2018. Apabila sampai batas waktu tersebut peneliti tidak/belum memenuhi kewajiban tersebut, maka kami akan menutup akses peneliti ke Simlitabmas baik untuk program penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat;
  3. Penutupan akses dan pelaksanaan pengabdian ke Simlitabmas akan diberlakukan sampai dengan peneliti dan pelaksana pengabdian memenuhi kewajibannya. Selama rentang waktu tersebut, menu untuk unggah laporan kemajuan, laporan akhir dan berkas seminar hasil penelitian dan pengabdian tetap terbuka bagi peneliti dan pelaksana pengabdian yang bersangkutan.

Dimohon segera para peneliti untuk segera mengunggah laporan yang belum diunggah.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.

 

Kepala,

ttd

Dr.Ir. Prastowo, M.Eng

NIP. 195802171987031004

 

unduh file

  1. Surat Pemberitahuan Kewajiban Peneliti dan Pelaksanaan PPM
  2. Lampiran 1
  3. Lampiran 2. Daftar Peneliti Belum Unggah Berkas Seminar Hasil Penelitian Tahun 2015-2017