Pemberitahuan kembali Kepada Peneliti Perihal Pencairan Dana Penelitian
Pemberitahuan kembali Kepada Peneliti Perihal Pencairan Dana Penelitian
|
Yth.
Para Peneliti: 1. Penelitian Unggulan Perguruan Tinggi (BOPTN dan Desentralisasi) 2014 2. Penelitian Kompetitif Nasional (HIKOM, Strategis Nasional, Unggulan Strategis Nasional,KLN dan Publikasi Internasional, RAPID, MP3EI, PPM (IbM dan IbIKK)
di Lingkungan Institut Pertanian Bogor
Bogor Menyambung Surat Kepala LPPM Institut Pertanian Bogor No. 882/IT3.11/KU/2014 tanggal 14 Agustus 2014 Perihal Pencairan Dana Penelitian, dengan ini mengingatkan kembali kepada para peneliti untuk segera menyerahkan bukti-bukti pembayaran minimal 30% dari total dana penelitian dan diserahkan kepada LPPM selambat-lambatnya tanggal 8 September 2014. Kami informasikan pula bahwa pencairan dana BOPTN dapat dilakukan dengan mekanisme TUP (Tambahan Uang Persediaan) yang dapat diusulkan dengan cara melampirkan rincian rencana penyerapan biaya penelitian yang dibutuhkan untuk 1 (satu) bulan ke depan kepada BPP BOPTN (Sdr. Daryanto). Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. PPK, ttd Dr. Ir. Yusli Wardiatno, M.Sc
|
