IPB Sebagai Tuan Rumah Acara Koordinasi dan Penandatangan Kontrak Riset Kolaborasi Indonesia Tahun 2019
IPB Sebagai Tuan Rumah Acara Koordinasi dan Penandatangan Kontrak Riset Kolaborasi Indonesia Tahun 2019
Dalam rangka menjalin silaturahmi antar peneliti 4 PTNBH, pada hari Sabtu 23 Februari 2019, LPPM IPB menjadi tuan rumah penyelenggaraan acara Koordinasi dan Penandatanganan Kontrak Riset Kolaborasi Indonesia (RKI) Tahun 2019. Bertempat di IPB International Convention Center – Bogor, Koordinasi dan penandatanganan kontrak RKI dihadiri oleh Rektor IPB (Dr. Arif Satria), Kepala LPPM 4 PTNBH, serta peneliti dari 4 PTN-BH.
[masterslider id=”321″]
Acara dibuka oleh Dr. Aji Hermawan (Kepala LPPM IPB), yang dalam sambutannya menyambut baik riset kolaborasi antar 4 PTNBH sebagai upaya untuk meningkatkan publikasi dan indeks sitasi perguruan tinggi. Prof. Agik Suprayogi selaku ketua pelaksana acara dalam sambutannya melaporkan bahwa Riset Kolaborasi Tahun 2019 melibatkan 53 peneliti dari 4 PTN-BH, dengan jumlah judul penelitian yang didanai sebanyak 13 judul. IPB melibatkan 3 peneliti sebagai peneliti utama, dan 10 peneliti sebagai mitra peneliti. UGM dan UNAIR masing-masing melibatkan 3 peneliti sebagai peneliti utama dan 10 peneliti sebagai peneliti mitra, sedangkan ITB melibatkan 4 peneliti sebagai peneliti utama dan 9 peneliti sebagai peneliti mitra. RKI tahun 2019 merupakan tahun kedua dilaksanakannya Riset Kolaborasi Indonesia. RKI menjadi salah satu strategi untuk menjawab tantangan penelitian yang bersifat trans-multidisiplin dalam menghasilkan inovasi bagi kemajuan bangsa dan negara.
Prof. Suprijadi dari ITB selaku koordinator RKI 4 PTNBH menyampaikan bahwa RKI sudah diinisiasi sejak Agustus 2017, kemudian dibuka pertama kali dalam bentuk call proposal pada tahun 2018, dan saat ini menjadi tahun kedua. Penyelenggaraan acara koordinasi dan penandatanganan kontrak RKI dengan mengundang semua peneliti dan pimpinan LPPM 4 PTN-BH bertujuan untuk menjawab sejumlah masalah yang dihadapi pada tahun sebelumnya. RKI 2018 menunjukkan lemahnya koordinasi antar peneliti utama dan mitra peneliti, sehingga hal tersebut menyebabkan terhambatnya sinkronisasi schedule dan data penelitian antar peneliti untuk memenuhi luaran penelitian berupa publikasi.
RKI sendiri merupakan sebuah kolaborasi penelitian antar 4 perguruan tinggi negeri berbadan hukum yaitu Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Gadja Mada (UGM), Insitut Teknologi Bandung (ITB), dan Universitas Airlangga (Unair). RKI menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan jumlah publikasi dan indeks sitasi yang merupakan komponen utama yang dijadikan rujukan dalam sistem perangkingan perguruan tinggi. Penelitian yang didanai RKI diwajibkan menghasilkan luaran berupa 1 jurnal terindeks scopus Q2, dan 3 publikasi terindeks scopus. Sehingga Prof. Agik menyampaikan bahwa tahun ini setidaknya penelitian RKI akan menghasilkan 52 publikasi terindeks scopus, melebihi capaian tahun sebelumnya yang disampaikan Prof. Suprijadi yaitu sebanyak 40 publikasi terindeks scopus.
Dr. Arif Satria dalam sambutan sekaligus menutup acara tersebut menyampaikan bahwa RKI menjadi sebuah ikhtiar yang baik dalam memenuhi taget inovasi yang harus dihadirkan oleh perguruan tinggi. Penelitian Trans-Multidisiplin dalam riset kolaborasi akan menghasilkan inovasi yang akan menjawab tantangan perkembangan masyarakat. RKI ini juga menurutnya akan meningkatkan jumlah sitasi publikasi nasional. *(rd)
[button text=”Unduh Berita” url=”http://dri.ipb.ac.id/wp-content/uploads/2019/02/Koordinasi-dan-Penandatangan-Kontrak-IPB-Riset-Kolaborasi-Indonesia-RKI-2019.pdf” size=”middle” type=”colored” text_color=”#fff” mouseover_text_color=”#000″ bg_color=”#14b3e4″ bg_transparent=”0″ mouseover_bg_color=”” mouseover_bg_transparent=”1″ border_color=”” border_color_transparent=”1″ mouseover_border_color=”#000″ mouseover_border_color_transparent=”0″ sc_id=”sc988708774512″]