Lahirkan 12 Rekomendasi, Rakornas Ristek 2010 Resmi Berakhir
Lahirkan 12 Rekomendasi, Rakornas Ristek 2010 Resmi Berakhir
Lahirkan 12 Rekomendasi, Rakornas Ristek 2010 Resmi Berakhir
Sekretaris Mennegristek Mulyanto, secara resmi menutup Rakornas Ristek 2010 di Puspiptek, Serpong, Banten, Kamis, 9 Desember 2010. Dalam rakornas yang berlangsung dua hari tersebut, para peserta yang berasal dari Kemenristek, LPNK, lembaga litbang dari kementerian dan perguruan tinggi tersebut telah berhasil merumuskan 12 rekomendasi yang akan menjadi acuan berbagai kebijakan dan program Ristek dua tahun mendatang.
‘’Setelah rakornas ini, hal terpenting yang harus dilakukan adalah tindak lanjut dan implementasi hasil-hasil rakornas. Sebab, The devil is in detail, segala sesuatu yang rinci adalah hal tersulit yang akan dihadapi oleh kita saat mengimplementasikan program,’’ tegas Mulyanto saat memberikan sambutan penutupan.
Selain itu, lanjut Mulyanto, kerjasama dan sinergi yang terbangun selama rakornas harus dilanjutkan. ‘’Semangat kerjasama ini sangat baik menjadi pendorong dari kerja kita sehari-hari dalam menjalankan program-program kelembagaan,’’ tambahnya.
Sebelum itu Mulyanto membacakan hasil rumusan akhir dari 4 (empat) komisi yang masing-masing membidangi Kebijakan, Program, Kinerja Lembaga Litbang, dan Revitalisasi Puspiptek. Secara lengkap, rekomendasi dan kesepakatan tersebut sebagai berikut :
- Perlunya ada regulasi yang mendorong penggunaan teknologi hasil riset dalam negeri seperti asuransi teknologi dan pengadaan pemerintah.
- Mereview dan merevisi peraturan perundang-undangan sehingga dapat mendorong inovasi dan investasi R & D swasta.
- Pengarusutamaan mengenai SINAS dan SIDA untuk pembangunan (awareness campaign, building community of practice).
- Revitalisasi lembaga litbang yang diarahkan menjadi pusat unggulan dan pusat kemitraan riset Program riset bersama berbasis pengguna dan pendayagunaan hasil litbang.
- Perlu memperkuat program bersama yang akan segera dilaksanakan di tahun 2011, diantaranya: (a). Lembaga – lembaga – Kementerian – Industri (Roket, pupuk SRF-NPK, pupuk beyonic; (b). Lembaga – Kementerian – Perguruan Tinggi (Puna, Satelit Ketahanan Pangan Nasional; (c). Lembaga – Lembaga – Kementerian (INCAS); dan (d). Lembaga – Kementerian – Industri (radiofarmaka)
- Merekomendasikan kepada Kementerian Ristek agar segera menyusun program-program insentif yang bersifat topdown untuk memperkuat dan mempercepat program bersama dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat (industri).
- Metode Analysis of National Innovation System (ANIS) dengan beberapa penyesuaian disepakati sebagai alat pengukur kematangan Sistem Inovasi Nasional yang dapat dijadikan sebagai penunjang perumusan instrumen intervensi kebijakan.
- Disepakati untuk mengukur kinerja lembaga litbang menggunakan 7 parameter inti, yaitu: Publikasi ilmiah nasional, Publikasi ilmiah Internasional termasuk citasinya, HKI, Layanan Jasa Teknologi, Layanan Teknologi, Lisensi dan Spin off. Sedangkan untuk pengukuran kinerja lembaga-lembaga penunjang kebijakan litbang nasional seperti Bakosurtanal, BSN, Bapeten digunakan parameter kinerja, yang sesuai dengan tugasnya.
- Perlunya dikembangkan mekanisme pembagian Royalti dan Lisensi untuk peneliti dengan melibatkan instansi terkait (misalnya Kemenkeu, KemenKumHam, KIN).
- Perlunya penghargaan yang tinggi terhadap penghasil paten dari penelitian yang dilakukan oleh lembaga litbang pemerintah dengan peningkatan nilai kum dalam jabatan fungsional peneliti dan reward untuk meningkatkan motivasi peneliti.
- Kementerian Riset dan Teknologi harus melakukan review dan analisis terhadap hasil laporan survey lembaga internasional.
- Masterplan Revitalisasi Puspiptek harus sudah mulai dilaksanakan tahun 2011, misalnya implementasi konsep I-STP dan tahun 2014 diharapkan sudah terlihat hasilnya berupa model sistem inovasi nasional di kawasan Puspiptek.
Rakornas Ristek 2010 ini mengambil tema “Membangun Sinergi untuk Penguatan Sistem Inovasi Nasional”. Hasil rakornas tersebut berupa rekomendasi-rekomendasi di tataran makro (kebijakan), meso (program dan kinerja) dan mikro (revitalisasi pusat-pusat pengembangan iptek/Science and Technology Park-STP). (ahm/humasristek)
Sumber : http://ristek.go.id/