DRI IPB

Laboratorium Alam Hutan Gambut (LAHG) Kalteng sebagai Pintu Gerbang Penelitian Internasional

Warta IPTEK

Laboratorium Alam Hutan Gambut (LAHG) Kalteng sebagai Pintu Gerbang Penelitian Internasional

Laboratorium Alam Hutan Gambut (LAHG) Kalteng sebagai Pintu Gerbang Penelitian Internasional

Luas wilayah Propinsi Kalimantan Tengah sekitar 153.564,50 Km2 dan berpenduduk 2 juta jiwa, mempunyai hutan gambut seluas 500 Km2. Dengan potensi hutan gambut yang luas tersebut telah di jaga kelestariannya, Pemerintah Daerah Kalteng menjadikan hutan gambut menjadi laboratorium alam untuk hutan gambut.

Hutan Gambut yang dijadikan laboratorium alam pada daerah Sabangu seluas 50.000 Ha yang difokuskan sebagai tempat penelitian. Penetapan ini dipandang perlu, karena untuk melindungi hutan dan keanekaragaman hayati (biodiversity) termasuk biota lahan basah hutan supaya dapat dimanfaatkan sebagai bahan penelitian para peneliti berskala internasional.

Selain itu, fungsi laboratorium alam hutan gambut juga sebagai museum alam untuk komponen ekologi lahan berskala international. Sumber ilmu pengetahuan bidang lahan gambut, mempromosikan potensi daerah dengan melibatkan peneliti-peneliti dari seluruh dunia agar terjadi transfer dan pertukaran ilmu pengetahuan yang akan bermanfaat bagi khazanah penelitian Indonesia.

Laboratorium Alam Hutan Gambut

Penetapan ini berawal sejak tahun 1993 dimana dilakukan kerjasama penelitian antara Pemerintah Daerah Kalteng dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan University of Notingham Inggris tentang ekologi dan fungsi hutan lahan gambut pada daerah tropis. Peresmian laboratorium ini diresmikan oleh Menteri Negara Riset Teknologi yang pada saat itu dijabat oleh Bapak Zuhal.

Dengan semakin berkembang dari pemanfaatan laboratorium, selanjutnya kerjasama yang sudah berjalan diperkuat dan dilegalkan dengan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 072/463/I/Bapp tanggal 17 Juli 1998 dan Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 08/2003 tentang tata ruang.

Pemanfaatan laboratorium ini telah nyata sebagai referensi dunia, karena sejak tahun 1993 hingga saat ini telah dimanfaatkan oleh para peneliti dalam negeri dan luar negeri untuk program S1, S2, S3 dan kelompok peneliti atau lembaga peneliti lainnya. Hal ini sangat tepat laboratorium juga dijadikan objek pendidikan lingkungan bagi generasi muda untuk mengenal gambut dan jenis pohon lokal serta kekayaan hutan lainnya. Setiap tahun laboratorium ini selalu didatangi oleh para peneliti luar negeri kurang lebih 50 peneliti.

Sesuai dengan fungsinya maka pengelolaan dari laboratorium tersebut ditunjuk Centre For International Cooperation In Sustanaible Management Of Tropical Peatland (CIMTROP), Universitas Palangkaraya yang diketuai oleh Suwido H Limin sebagai pengelola kawasan tersebut. CIMTROP awal dibentuk pada tahun 1993, dimana Universitas Palangkaraya bekerjasama penelitian dengan Notingham University dalam “Kalimantan Peat Swamp Forest research Project” (KALTROP).

Perkembangan selanjutnya, CIMTROP memayungi projek kerjasama dengan Natural Laboratory Of Tropical Peat Swamp Forest (NLPSD), Darwin Initiative Project (DARTROP), European Union Project (EUTROP), Survey and Monitoring of Orang Utan Project (IFAWTROP). Selain Lembaga diatas CIMTROP juga mempunyai jaringan dengan Universitas-universitas dalam negeri dan Luar negeri.

Untuk memenuhi kebutuhan akan sebuah laboratorium terutama pada laboratorium alam hutan gambut ini, Kementerian Riset dan Teknologi (KRT) yang mempunyai tanggung jawab akan keberlanjutannya laboratorium ini. Keberlanjutan perhatian KRT dengan memberikan bantuan fasilitas kebutuhan energi listrik di Base Camp para Peneliti di tengah Hutan. Pemberian bantuan ini berkaitan dengan Program Desiminasi dan Spesifikasi Lokasi (SPEKLOK) di bawah koordinasi Deputi Bidang Program Riptek, KRT.

Penerapan program ini, terutama pada daerah yang mengembangkan potensi lokal daerah, baik sumber alam maupun SDM dengan karakter lokal dengan tujuan meningkatkan pembangunan dan memenuhi kebutuhan serta kesejahteraan masyarakat lokal. Program ini adalah program kemitraan dengan pemerintah daerah setempat dalam memberikan teknologi tepat guna dan transfer teknologinya.

Khusus penerapan program Speklok KRT pada Laboratorium Alam tahun ini adalah menggantikan sistem catu daya listrik mesin disel yang sudah ada dengan penambahan catu daya mesin Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Penambahan ini dilakukan untuk mengurangi beban biaya serta mengurangi pencemaran udara dan pencemaran kawasan.

“Dengan bantuan KRT PLTS di Base Camp Laboratorium, para peneliti lebih leluasa dan dapat meningkatkan pekerjaannya”, ujar Suwido. Selain itu, para peneliti mendapatkan penerangan yang selama ini pemenuhan kebutuhan akan energi listrik hanya dapat dipenuhi selama 2 jam per hari. Dengan memberikan penambahan PLTS, tingkat kerja para peneliti akan lebih meningkat menjadi 24 jam. Sama halnya seperti yang disampaikan oleh Peneliti dari Nothingham University, Karen mengatakan, dengan 24 jam penerangan maka banyak peneliti fauna dapat bekerja memonitoring pada malam hari dengan penggunaan alat foto.

Harapan lainnya dari para peneliti kepada KRT adalah di kawasan Laboratorium dapat komunikasi dengan mudah melalui internet.

Sumber : humasristek, http://ristek.go.id