Konversi Hutan Mangrove di Jabar Menjadi Tempat Pemijahan Ikan
Konversi Hutan Mangrove di Jabar Menjadi Tempat Pemijahan Ikan
BANDUNG, (PRLM).-Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Pemprov Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, konversi hutan mangrove di Jabar menjadi tempat pemijahan ikan dan biota laut lainnya, bertentangan dengan Perda No 2/2006 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung.
“Dalam Perda disebutkan hutan mangrove merupakan bagian dari kawasan lindung yang kelestariannya harus dijaga,” kata setiawan kepada “PRLM”, Minggu (25/4).
Akan tetapi, praktik tidak ramah lingkungan tersebut sulit dicegah karena masyarakat menilai, konversi hutan mangrove menjadi tambak udang dan biota laut lainnya, mendatangkan keuntungan ekonomis. “Padahal, apa yang dilakukan mereka berdampak buruk terhadap lingkungan,” kata Setiawan.
Karena itu, kata Setiawan, BPLHD dan pihak lainnya yang terkait akan terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian hutan mangrove.
“Peranan hutan mangrove sanagt vital untuk menangkal abrasi dan sedimentasi,” tegas Setiawan.
Menurut dia, pengelolaan masalah lingkungan bukan menjadi semata-mata tugas institusi lingkungan, tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama.
Hal senada juga dikemukakan Ian Cohen, salah seorang aktivis lingkungan hidup internasional yang juga anggota legislatif Green Party negara bagian New South Wales, Australia.
Menurut dia, konversi hutan mangrove menjadi tempat pembenihan perikanan akan menjadi malapetaka lingkungan hidup di masa mendatang.
“Jika dibiarkan, konversi tersebut berimplikasi terhadap peningkatan pencemaran pantai dan kerusakan ekologisn lainnya,” kata Ian di sela-sela kunjungan Green Party ke BPLHD, Jalan Naripan, Bandung. (A-133/kur)***
Sumber :
http://www.pikiran-rakyat.com/index.php?mib=news.detail&id=71795