DRI IPB

IPB Daftarkan 155 Inovasi Paten

ipb
Warta LPPM

IPB Daftarkan 155 Inovasi Paten

ipb

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

IPB Daftarkan 155 Inovasi Paten

 
INSTITUT Pertanian Bogor (IPB) sampai tahun 2009 telah mendaftarkan 155 inovasi ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Jumlah tersebut tertinggi di Indonesia untuk kalangan perguruan tinggi.Awal 2010 dari inovasi yang didaftarkan,sebanyak 18 inovasi IPB berhasil mendapatkan granted paten. Kabar gembira tersebut disampaikan Direktur Riset dan Kajian Strategis IPB Dr Ir Iskandar Siregar saat membuka acara Pelatihan Penelusuran dan Penulisan Dokumen Paten untuk Meningkatkan Daya Saing Hasil Penelitian dan Pengembangan di Cyber FKH IPB,pekan lalu.

“Ini merupakan hasil upaya-upaya kami dalam memperlancar dan mempercepat inovasiinovasi IPB untuk mendapatkan hak paten,”ujar Iskandar. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan inventor (penemu di bidang teknologi) IPB dalam menulis dokumen paten dengan mengundang pembicara langsung dari pemeriksa paten Ditjen HKI.

Selain menggelar pelatihan tersebut, salah satu upaya yang telah dilakukan sejak 2009 yakni memediasikan atau mempertemukan secara langsung antara inventor yang sudah mengajukan paten dan pemeriksa paten dari Ditjen HKIKemenkum HAM. “Hasil yang kami dapatkan sangat memuaskan.Selama ini inventor dari IPB mengalami kesulitan substansi dalam mengajukan paten sehingga jarak pendaftaran paten sampai disahkan bisa mencapai puluhan tahun.

Dengan adanya mediasi ini, 18 penemuan dari IPB sudah berhak mendapatkan imbalan berupa paten,”tambahnya. Dari dana kerja sama penelitian (nasional maupun internasional) yang diterima IPB sebesar Rp53,18 miliar, Iskandar berharap outputyang dihasilkan selain menjadi bahan ajar atau buku perkuliahan, juga mampu meningkatkan publikasi internasional serta meningkatkan jumlah paten IPB.

Output tersebut merupakan indikator penting untuk meningkatkan peringkat IPB dalam World Class University.Menurut Iskandar, perguruan tinggi dituntut untuk menghasilkan inovasi yang dapat dipublikasikan kepada masyarakat baik nasional maupun internasional. (hermansah)

 

Sumber : http://www.seputar-indonesia.com