Informasi Pelaksanaan Program Insentif KNRT 2010
Informasi Pelaksanaan Program Insentif KNRT 2010
Informasi Pelaksanaan Program Insentif Kementerian Negara Riset dan Teknologi 2010
Sehubungan dengan telah diterbitkan SK Menteri Negara Riset dan Teknologi Nomor: 110/M/Kp/X/2009 tanggal 9 Oktober 2009 tentang Penetapan Proposal Program Insentif Kementerian Nergara Riset dan Teknologi untuk dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2010, bersama ini disampaikan hal hal berikut :
- Petikan Surat Keputusan Menteri Negara Riset dan Teknologi Nomor 110/M/Kp/X/2009 (Nama nama peneliti IPB yang dinyatakan lolos sudah diumumkan melalui web ini di http://lppm.rumahkucing.com/index.php?option=com_content&view=article&id=681:29-kelompok-peneliti-ipb-lolos-seleksi-program-penelitiaan-insentif-knrt-rahun-anggaran-2010&catid=39:warta-lppm&Itemid=18)
- Berkaitan dengan butir 1, diampaikan kepada para Peneliti Utama yang proposalnya tercantum dalam Surat Keputusan tersebut untuk memperbaiki proposal dan RAB sesuai dengan komentar penilai dan anggaran yang disetujui, mengacu Pedoman Program Insentif Edisi-4 dan Permenkeu No. 01/PM.2/2009 tanggal 4 Maret 2009 tentang standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2010
- Pencairan dana akan dikoordinasikan olek LPPM, Dana akan dicairkan dalam 3 (tiga) tahap, yaitu termin I sebesar 30%, termin kedua sebesar 50% dan termin ketiga sebesar 20%.
- Para peneliti dimohon untuk menyerahkan proposal yang telah diperbaiki sebanyak 5 (lima) eksemplar paling lambat hari Jumat tanggal 15 Januari 2010 di LPPM IPB, Gedung Andi Hakim Nasoetion Lantai 3.