DRI IPB

Guru Besar IPB University Usul Kembangkan Minyak Ikan Nasional ke KKP

Berita / Warta LPPM

Guru Besar IPB University Usul Kembangkan Minyak Ikan Nasional ke KKP

Prof Dr Sugeng Heri Suseno, Guru Besar IPB University hadir dalam webinar bertajuk “Undang-Undang Cipta Kerja dan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan” secara daring yang digelar oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), 16/12. Mewakili unsur akademisi, Prof Sugeng membahas topik inovasi industri pengolahan hasil perikanan berupa minyak ikan nasional. Inovasi tersebut penting mengingat minyak ikan memiliki peran penting terhadap kesehatan dan nutrisi manusia karena kandungan omega 3. Kebutuhan minyak dunia pun dikabarkan terus meningkat sehingga dengan kekayaan sumber daya perikanan, potensi ekspor minyak ikan Indonesia dapat pula ditingkatkan.

“Potensi minyak ikan Indonesia tergolong sangat besar yakni di atas 12.000 ton/tahun . Namun terdapat beberapa masalah dan tantangan dalam pengembangannya karena masih tergantung hasil tangkap dan belum memenuhi standar pangan. Di samping itu, belum ada Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk pangan dan suplemen makanan dari minyak ikan serta produsen belum mengenal uji oksidasi sekunder yang penting bagi penentuan kualitasnya,” jelasnya.

Pemerintah pun belum menetapkan produksi minyak ikan sebagai salah satu program utama. Padahal kandungan omega 3 pada ikan laut seperti sardin, tuna dan  kakap Indonesia amat tinggi bahkan pada by product-nya.  Kualitas minyak ikan Indonesia masih sekedar kualitas pakan dan belum murni atau masih kasar.

Ia menyebutkan terdapat beberapa strategi kemandirian minyak ikan nasional yang dapat diterapkan. Misalnya, optimalisasi by product pengolahan produk perikanan. Penelitian mengungkapkan bahwa kandungan omega 3 pada ekor tuna yang sering dibuang sebagai limbah, luar biasa tinggi, mencapai 29.44 persen.

Berita-gurubesar

Dengan meningkatkan nilai tambah hasil pengolahan ikan tuna, prediksi keuntungan dapat mencapai angka 3,8 milyar per bulan dengan kapasitas produksi 20 ton ikan tuna  per hari. Kapasitas tersebut dapat menghasilkan 96 ton minyak kasar yang setara dengan 76 kilogram (kg) minyak murni. Melalui pemurnian, harga minyak kasar yang tadinya Rp 20.000 per kg akan berlipat ganda hingga Rp 4 juta per kg dalam bentuk softgel.

“Nah ini pentingnya bagaimana untuk meningkatkan nilai tambah produk sehingga dapat meningkatkan daya saing bangsa,” tuturnya.

Tindakan strategis lain ialah dengan monitoring dan melakukan pengujian minyak ikan komersil, serta membuat tindak lanjut hasil perumusan SNI minyak ikan konsumsi dan menyusun SNI metode pengujian p-anisidin. Perumusan SNI tersebut telah dikerjakan bersama dengan Tim Komtek KKP. Mengusulkan dan memasukkan nama minyak ikan Indonesia  pada nomenklatur codex, seperti sardin oil dan tilapia oil. Ikan sardin dan nila adalah usulan potensial yang diajukan untuk tata nama minyak berdasarkan kandungan omega 3 yang tinggi, rendemen dan ketersediaan bahan baku.

Minyak ikan Indonesia sardin sendiri telah masuk ke dalam kategori perdagangan tinggi dengan kapasitas produksi 10.000 ton per tahun. Bahkan kandungan omega 3-nya lebih tinggi daripada minyak salmon. Rencana pembentukan laboratorium penelitian minyak ikan nasional serta menemukan dan mengimplementasi teknologi pemurnian minyak ikan juga turut dikerjakan dengan didanai oleh Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi. (MW/Zul)