Gelar Perekayasa Utama Kehormatan (PUK)
Gelar Perekayasa Utama Kehormatan (PUK)
Sehubungan dengan surat edaran dari Badan Pengkajian dan Penerapn Teknologi (BPPT) pada tanggal 6 April 2017 perihal Gelar Perekayasa Utama Kehormatan (PUK) sebagaimana terlampir, maka dengan ini kami sampaikan untuk dapat diinformasikan di masing-masing unit kerja Saudara agar dapat berkesempatan mencalonkan penerima penghargaan Gelar PUK tahun 2017.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, atas perhatiannya dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Download : PDF