DRI IPB

Deklarasi Pembentukan SPR Tumangkar oleh LPPM IPB di Kabupaten OKU (Ogan Komering Ulu) Timur

Berita / Warta LPPM

Deklarasi Pembentukan SPR Tumangkar oleh LPPM IPB di Kabupaten OKU (Ogan Komering Ulu) Timur

LPPM IPB melihat komitmen yang sangat tinggi dari PEMDA Kabupaten OKU (Ogan Komering Ulu) Timur untuk bekerjasama dengan LPPM IPB dalam program SPR. Oleh sebab itu pada Senin 19 Desember 2016, Tim LPPM IPB dan PEMDA Kabupaten OKU Timur melaksanakan Deklarasi SPR Tumangkar di Desa Triyoso Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur. Pembentukan SPR diwilayah tersebut tidak terlepas dari semangat dan antusiasme kelompok ternak di Kabupaten OKU Timur dalam mendesak PEMDA agar bekerjasama dengan LPPM IPB untuk membangun SPR.

[masterslider id=”121″]

Deklarasi SPR Tumangkar dihadiri oleh Prof. Dr. drh. Agik Suprayogi, M.Sc.Agr (Wakil Kepala LPPM IPB bidang Penelitian), Dr. drh. Fadjar Satrija, M.Sc. Ph.D (Kasubdit Program Kerjasama IPB), Dr. Ir. Amiruddin Shaleh, M.S. (tim SPR), drh. Bagus Aditya (tim SPR), H. M. Kholid MD,S.Sos., M.Si (Bupati OKU Timur), Sutrisno, S.E. (Camat Kecamatan Belitang), Ir. Santio, M.M (Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten OKU Timur), Polres, Komandan Kodim dan seluruh SKPD di Kabupaten OKU Timur serta para kelompok ternak di Kabupaten OKU Timur.

Pengembangan peternakan khususnya sapi potong harus diupayakan untuk menekan impor, oleh sebab itu pemerintah perlu mendorong percepatan pertumbuhan populasi sapi di Indonesia. Dalam hal ini, IPB memiliki program yang searah dengan program pemerintah yaitu dalam bentuk program SPR yang telah dibangun sejak tahun 2013 dan IPB memiliki komitmen yang tinggi untuk mengembangkan SPR diseluruh Indonesia. Hingga saat ini, sebanyak 27 SPR telah dikembangkan oleh LPPM IPB yang tersebar di seluruh Indonesia. Prof. Dr. drh. Agik Supryogi, M.Sc.Agr menyatakan bahwa deklarasi SPR Tumangkar di Kabupaten OKU Timur merupakan tonggak sejarah, sebab tanpa adanya deklarasi maka pembangunan peternakan di Kabupaten OKU Timur tidak akan pernah ada kemajuan. Bupati Kabupaten OKU Timur  kemudian menambahkan bahwa program SPR ini sangat cocok untuk dikembangkan di OKU Timur. Keberhasilan SPR terletak pada komitmen semua pihak diantaranya pemerintah daerah , IPB sebagai perguruan tinggi, dan komitmen peternak. Ketiga pihak tersebut harus menempatkan diri sesuai dengan peran dan tanggung jawab masing-masing guna keberhasilan program SPR.

Dalam pengembangan pertanian, LPPM IPB menegakkan konsep berbagi peran dan tanggung jawab. Artinya dalam program kerjasama dibidang pengabdian kepada masyarakat, PEMDA memiliki peran untuk membangun dan mencerdaskan rakyatnya sedangkan LPPM IPB sebagai lembaga di Perguruan Tinggi memiliki sumberdaya manusia, ilmu dan teknologi inovasi untuk mengembangkan potensi rakyat dan wilayah di Kabupaten OKI Timur. Dengan peran yang saling melegkapi, maka melalui program SPR keduanya diharapkan mampu bekerjasama dalam pembangunan peternakan untuk mensejahterakan rakyat.