DRI IPB

Belum Semua PT Memiliki QA

diknas
Warta IPTEK

Belum Semua PT Memiliki QA

Belum Semua PT Memiliki QA

diknas

KEBERADAAN Lembaga Penjaminan Mutu Akademik (LPMA) rupanya belum disambut baik oleh seluruh perguruan tinggi yang ada di Tanah Air. Buktinya, belum semua perguruan tinggi swasta memiliki lembaga ini.LPMA lebih banyak dimiliki oleh perguruan tinggi negeri.

Padahal, sosialisasi mengenai urgensi keberadaan Quality Assurance (QA) di setiap perguruan tinggi telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) sejak tujuh tahun lalu. Seperti diungkap oleh Direktur Akademik Ditjen DIKTI Dr Illah Sailah, MS, ”sosialisasi sejak 2002 telah dilakukan oleh DIKTI baik ke kalangan perguruan tinggi negeri maupun swasta,”ujarnya ketika dihubungi Seputar Indonesia (SI) melalui telepon genggam.

DIKTIsendirimempunyaigugus kerja yang berfungsi sebagai sistem penjamin mutu pendidikan tinggi. Tugas gugus kerja ini adalah merancang prosedur dan sistem penjaminan mutu di perguruan tinggi, menyosialisasikan konsep-konsep penjaminan mutu, serta memberikan pelatihan kepada para agen LPMA di perguruan tinggi yang nantinya akan menjalankan lembaga tersebut di lingkungan kampus. ”Tim dari gugus kerja ini tentunya mereka yang telah memiliki pengalaman melihat kinerja lembaga penjaminan mutu di segenap universitas yang berada di luar negeri.

Juga merupakan pihak yang terjun langsung dalam pembuatan prosedur LPMA di universitas mereka masing-masing,” ujar dosen Departemen Teknologi Industri FATETA IPB ini. Illah menambahkan, proses penjaminan mutu pendidikan tinggi di suatu perguruan tinggi merupakan kegiatan mandiri dari perguruan tinggi yang bersangkutan. Sehingga proses tersebut dirancang, dijalankan, dan dikendalikan sendiri oleh perguruan tinggi yang bersangkutan tanpa campur tangan dari pemerintah,dalam hal ini DIKTI.

DIKTI Sendiri hanya merancang pedoman penjaminan mutu yang bertujuan memberikan inspirasi tentang faktor-faktor yang pada umumnya terkandung di dalam proses penjaminan mutu pendidikan tinggi di suatu perguruan tinggi. Setahun belakangan ini,DIKTI melakukan tugas lain dalam hal penjaminan mutu tersebut.Yakni dengan melakukan penilaian mengenai kinerja LPMA di setiap universitas.

Hasilnya tak kurang dari 68 perguruan tinggi baik negeri maupun swasta, tercatat memiliki QA yang baik dan aktif berjalan. Tahun ini rencananya DIKTI akan melakukan sertifikasi bagi perguruan tinggi dengan pencapaian yang memuaskan. QA memegang peranan penting bagi kemajuan perguruan tinggi.Apalagi institusi ini ibarat mesin pembangunan ekonomi.Maka, QA bagaikan jantung akademik dari perguruan tinggi.

”Di industri saja ada QA agar produk yang mereka hasilkan terjamin kualitasnya,”imbuh Illah. Nah,salah satu usaha untuk mengontrol mutu pendidikan tinggi adalah melalui Badan Akreditasi Nasional (BAN) yang berfungsi mengakreditasi program-program studi baik universitas negeri atau swasta. Fungsi utama BAN adalah menilai dan memberikan akreditasi program studi baik untuk universitas negeri dan swasta.

Sayangnya,Illah menilai mayoritas lembaga tersebut tidak berdiri terpisah dari penyelenggara pendidikan di perguruan tinggi.Hal ini dikhawatirkan akan adanya campur tangan pihak universitas pada lembaga penjamin mutu tersebut,yang menyebabkan lembaga ini tidak lagi objektif dalam melakukan penilaian. Makanya Illah menyarankan agar lembaga ini bersifat mandiri sehingga bebas dari campur tangan pihak internal maupun eksternal. (sri noviarni)

 
Sumber :  http://www.seputar-indonesia.com