Transfer Dana Penelitian BOPTN dan Sistem Pertanggungjawaban Keuangan (SPJ)
Transfer Dana Penelitian BOPTN dan Sistem Pertanggungjawaban Keuangan (SPJ)
|
Hal : Transfer Dana Penelitian BOPTN dan Sistem Pertanggungjawaban Keuangan (SPJ) Yth. Dengan ini diberitahukan bahwa Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB telah melakukan transfer dana Penelitian BOPTN tahun 2015 ke rekening Saudara sebesar 70% dari total biaya yang telah disetujui. Sehubungan dengan hal tersebut mohon kiranya Saudara memastikan transfer dana penelitian tersebut di rekening bank masing-masing. Dengan dana awal tersebut diharapkan penelitian Saudara dapat dilaksanakan dengan lebih baik. Bagi peneliti yang belum melengkapi persyaratan administrasi pencairan dana awal mohon segera menyelesaikannya ke LPPM IPB. Bersama ini pula kami informasikan bahwa format dan mekanisme pelaporan pertanggungjawaban penggunaan dana akan disosialisasikan oleh Sekretariat Institut (SI) dalam waktu dekat ini. Kepala, ttd Dr. Ir. Prastowo, M.Eng Tembusan Yth.
Unduh file : |
