Lahan Gambut Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Lahan Gambut Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Lahan Gambut Tingkatkan Ekonomi Masyarakat BOGOR – Minimnya bantuan pemerintah untuk pemanfaatan lahan gambut dianggap kegagalan proyek. Padahal, fungsinya dapat mengurangi kemiskinan. Penegasan itu disampaikan Peneliti Balai Penelitian dan Pertanian dan Pertanian Lahan Rawa, Kementerian Pertanian RI, Muhammad Noor dalam seminar Nasional Pemanfaatan Lahan Gambut Berkelanjutan untuk Pengurangan Kemiskinan dan Percepatan Pembangunan Daerah di IPB International Convention Center (IIC), belum lama ini.
“Tidak adanya bantuan prasarana yang memadai dan bantuan pemeliharaan infrastruktur petani, seperti saluran irigasi, pintu-pintu air, jalan dan jembatan secara memadai, menjadi salah satu penyebabnya,” jelasnya. Padahal, lanjut dia, potensi lahan gambut di Indonesia cukup luas, namun belum diberdayakan dengan optimal. Dari 20 juta hektare lahan gambut, hanya 1,7 juta yang sudah dimanfaatkan untuk pertanian dan perkebunan. Dari jumlah itu, hanya 500 ribu hektare yang dimanfaatkan untuk pertanian. “Jika dikelola secara maksimal, pemanfaatan lahan gambut bisa mendatangkan keuntungan tersendiri. Lahan gambut yang dikembangkan untuk pertanian, termasuk perkebunan bisa memberi kesempatan kerja pada sedikitnya 3,6 juta orang.” Jelasnya. Guru besar IPB, Stanala Arsyad menuturkan, pemanfaatan lahan gambut sebenarnya telah dimulai sejak 1970-an. Namun sampai saat inipemanfaatanitubelumsignifikan. “Kontroversi kerap kali terjadi saat lahan ini hendak dimanfaatkan. Banyak pihak yang berdalih, pemanfaatan gambut sebagai area pertanian dan perkebunan bisa merusak ekosistem yang ada. Bila pemanfaatan dilakukan dengan penelitian ini akan meningkatkan ekonomi masyarakat,” kata mantan Rektor IPB ini. Kebijakan pemerintah tentang pemanfaatan lahan gambut sebenarnya terdapat dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14 Tahun 2009. Selain ekonomi, gambut juga memiliki peran penting dalam menekan emisi. (sal) Sumber : http://www.radar-bogor.co.id
|
||