[PENGUMUMAN]: Pengembalian Sisa Dana Penelitian Tahun Anggaran 2021
[PENGUMUMAN]: Pengembalian Sisa Dana Penelitian Tahun Anggaran 2021
Nomor | : 2279/IT3.L1/PT.01.02/M/B/2022 tanggal 1 April 2022 |
Lampiaran | : Satu Berkas |
Hal | : Pengembalian Sisa Dana Penelitian Tahun Anggaran 2021 |
Yth.
Para Peneliti IPB
Institut Pertanian Bogor
Bogor
Sehubungan dengan telah berakhirnya Perjanjian Penugasan Pelaksanaan Penelitian Tahun Anggaran 2021 yang dibiayai oleh brebagai sumber dana, bersama ini disampaikan bahwa kepada ketua peneliti yang memiliki sisa dan penelitian yang tidak terserap, mohon agar segera mengembalikan dana tersebut ke Kas Negara dengan dengan terlebih dahulu membuat surat pernyataan (format terlampir) dan mengisi formulir online pada link: https://ipb.link/sisadana2021. Pihak LPPM akan menghubungi kembali apabila pembuatan billing sudah selesai.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik, diucapkan terima kasih.
Kepala LPPM IPB
ttd.
Dr. Ir. Ernan Rustiadi, M.Agr
NIP 196510111990021002
Lampiran Surat Resmi:
[gview file=”https://dri.ipb.ac.id/wp-content/uploads/2022/04/2279-Surat-Pemberitahuan-Pengembalian-dana-Penelitian-2021-Rev-1.pdf”]