LPPM IPB University dan Kemendagri Integrasikan Data Desa Presisi dengan Data Prodeskel
LPPM IPB University dan Kemendagri Integrasikan Data Desa Presisi dengan Data Prodeskel
Pengintegrasian riset Data Desa Presisi (DDP) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB University dengan sistem Data Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI segera terlaksana dalam waktu dekat. Hal ini tercermin dari kegiatan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri (Dirjen Bina Pemdes) yaitu Sosialisasi dan Asistensi Integrasi Data Prodeskel dan Data Desa Presisi Wilayah II tahun 2021 di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, (22-24/11). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat desa di Jawa Tengah.
Dr Sofyan Sjaf turut menjadi salah satu narasumber kunci dengan topik Sosialisasi dan Integrasi Data Presisi ke dalam Prodeskel. Ia menegaskan bahwa gagasan DDP merupakan solusi metodologi pengambilan dan pengumpulan data untuk menjawab problematika data yang selama ini terjadi di Indonesia.
Ia juga mencontohkan, banyaknya pengepul data di Indonesia justru menjadi penyebab membengkaknya bias akurasi data. “Kami melakukan identifikasi Data Desa Presisi melihat dari masyarakat yang menerima bantuan sosial (bansos). Ternyata, ada PNS yang merupakan penerima bansos. Ada orang yang rumahnya, katakanlah layak, juga menerima bansos,” ujar Dr Sofyan, menanggapi problematika rill tentang data yang harus segera dituntaskan.
Menurut Dr Sofyan Sjaf, selama ini Indonesia memiliki banyak data, tetapi antar data tidak ada keserasian. Bahkan, katanya, data yang dikumpulkan justru tidak kembali ke desa. “Kita punya berbagai data dari berbagai kementerian maupun lembaga non kementerian. Tetapi nyatanya, banyaknya data tersebut tidak menjamin bahwa data kita akurat,” tegas Dr Sofyan.
Ia kemudian mengarahkan temuan-temuannya tersebut kepada para peserta. “Serta Bapak-Ibu juga tidak mendapatkan data-dasar dari data yang diambil oleh instansi-instansi tersebut,” katanya.
Lebih lanjut, Dr Sofyan menjelaskan tentang metode pengambilan data pada Data Desa Presisi. Ia mengatakan, “Pengambilan data dilakukan dengan sensus yang terintegrasi dengan data spasial, hasil drone, sehingga enumerator harus melakukan sensus tepat di lokasi rumah warga. Jika tidak, maka data tidak akan bisa terisi. Ini akan mengurangi potensi kecurangan pengambilan desa, sehingga tidak akan ada lagi data yang diambil asal-asalan.”
Dr Sofyan Sjaf juga merespon keluh kesah peserta yang merasa bahwa data desa yang mereka ambil tidak kembali ke mereka. Ia mencontohkan, pendataan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa yang lalu, tidak ada data yang bisa dimiliki atau kembali desa.
“Pendataan yang nantinya dilakukan dengan gagasan DDP, desa akan memiliki data tersebut. Tidak hanya itu, desa akan memiliki operator data desa yang bertugas untuk melakukan update terhadap data tersebut secara berkala, dan harus dianggarkan untuk aktivitas tersebut agar data desa tetap terjaga keakuratannya. Terkhusus seperti data kelahiran, kematian dan migrasi penduduk,” tambah Dr Sofyan.
Dr Sofyan Sjaf juga merespon baik tindakan Kemendagri, terkhusus Dirjen Bina Pemdes. Ia mengaku, Direktorat tersebut menangkap gagasan DDP dan berkolaborasi dengan LPPM IPB University untuk memutakhirkan metode pengambilan data.
Ia pun meyakinkan bahwa integrasi metode dan indikator dari Prodeskel dan DDP akan melahirkan data yang sangat berkualitas. Untuk data pengolahan lain, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data Potensi Desa (Podes), SDGs Desa, dan lain sebagainya dapat menggunakan data ini sebagai data dasarnya.
“Ini berarti DDP berpeluang besar menjadi data sektoral, yang pemanfaatannya bisa digunakan oleh segenap lembaga pemerintah yang membutuhkan data sesuai kebutuhan dan wewenang masing-masing,” pungkas Dr Sofyan. (*)