DRI IPB

LPPM IPB University Sosialisasi Data Desa Presisi di Kabupaten Subang

Berita / Warta LPPM

LPPM IPB University Sosialisasi Data Desa Presisi di Kabupaten Subang

Di depan Bupati Subang, Jawa Barat, H Ruhimat, tim dari Unit Desa Presisi (UDP), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB University paparkan Data Desa Presisi (DDP). Dalam kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Implementasi Data Desa Presisi (DDP) di Kabupaten Subang, (20/2), Lukman Hakim, SKPm, MSi, Ketua UDP mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dalam kegiatan membangun DDP untuk 10 Kabupaten di Provinsi Jawa Barat. Dalam kegiatan ini, Lukman didampingi Ahmad Aulia Arsyad, MSi, dan Afan Ray Mahardika, ST, MSi dari UDP.

Kegiatan yang dilaksanakan di Meeting Room Jambu, Sari Ater Hotel & Resort, Subang tersebut bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Subang.

Hadir dalam acara ini anggota DPR RI Ono Surono dan Rieke Diah Pitaloka, beberapa camat, sekretaris daerah Kabupaten Subang,  ketua Yayasan Universitas Subang, dekan Fakultas Teknik Universitas Subang beserta jajarannya, juga 12 kepala desa dalam wilayah Kabupaten Subang.

Menurut Lukman, Kabupaten Subang merupakan kabupaten pertama dari sepuluh kabupaten di Jawa Barat yang ingin segera membangun Data Desa Presisi di tahun 2021. Dosen IPB University dari Divisi Sosiologi Pedesaan dan Pengembangan Masyarakat, Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat (SKPM), Fakultas Ekologi Manusia (Fema) ini mengatakan bahwa kedatangan Tim UDP disambut baik oleh Bupati.

H Ruhimat, Bupati Subang mengatakan, “Kegiatan membangun Data Desa Presisi harapannya dapat segera diimplementasikan di tahun 2021 untuk beberapa kecamatan di Kabupaten Subang. Setidaknya ada 20 desa yang dapat menjadi lokasi awal di Kabupaten Subang.”

Ia juga mengapresiasi DDP sebagai kebutuhan penting dalam pembangunan desa. “Inovasi Data Desa Presisi yang digagas oleh Dr Sofyan Sjaf dari IPB University sangat sesuai dengan kebutuhan desa saat ini untuk merencanakan program pembangunan. DDP dapat memverifikasi dan memperbaharui data aktual desa yang sesungguhnya. Harapannya Subang dapat segera memiliki satu data yang terintegrasi dan akurat,” tambahnya

[masterslider id=”486″]

Anggota DPR RI, Ono Surono juga memastikan DDP bisa memenuhi target harapan pemerintah dalam mempercepat laju pembangunan desa. “Kegiatan DDP di Kabupaten Subang dapat memenuhi visi misi Presiden Joko Widodo untuk membangun Indonesia berawal dari desa. Setelah data desa didapatkan, perencanaan program pembangunan dapat mempertimbangkan prioritas yang berdasarkan data akurat terkait kondisi aktual di desa-desa. Dari segi anggaran, kegiatan pendataan desa dapat dijadikan prioritas seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 tahun 2020, pasal 6 ayat 2. Pendataan spasial diharapkan dapat bekerjasama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG), sehingga sejalan dari segi anggaran dan kebutuhan datanya,” ujar Ketua DPD PDIP Provinsi Jawa Barat periode 2019-2021 tersebut.

Selain itu anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka (RDP) juga memberikan penekanan khusus pada keberadaan DDP. Menurutnya, program pemerintah sudah banyak dilakukan untuk membantu menyejahterakan masyarakat, tetapi belum berbasis data yang akurat dan terintegrasi, sehingga masih banyak program yang tidak tepat sasaran. Oleh karena itu data menjadi penting, dan harus diverifikasi dari bawah (bottom up).

“Hal ini yang akan menjadikan desa kuat dan berdikari. Kondisi saat ini, jangankan mengenai data kependudukan, batas wilayah desa pun dapat menjadi persoalan. Data Desa Presisi yang terdiri dari data spasial dan data numerik akan mampu menjawab dan menyelesaikan persoalan tersebut. Kolaborasi dan kerja sama antara masyarakat desa, pemerintah daerah dan perguruan tinggi menjadi hal yang sangat penting untuk dapat menyukseskan kegiatan membangun data desa presisi,” ujar anggota DPR Fraksi PDIP daerah pemilihan Jawa Barat II ini.

Pesinetron yang terkenal dalam serial Bajai Bajuri ini juga melihat sisi penting DDP di tengah kemelut ekonomi bangsa. Menurutnya, penganggaran dari Dana Desa akan digunakan untuk membiayai pendataan oleh enumerator di tingkat desa, sehingga dana desa akan berputar di desa, untuk warga desa tersebut yang menjadi petugas pendata.

Menindaklanjuti pernyataan RDP, Sekda Kabupaten Subang, Drs H Aminudin mengatakan, “Alokasi dana desa akan diperjuangkan untuk dapat mendukung kegiatan DDP ini. Polemik data di Indonesia sudah berlangsung bertahun-tahun dan perlu segera diselesaikan. Oleh karena itu DDP menjadi sangat penting untuk mendampingi data yang sudah ada dari Badan Pusat Statistik (BPS). Tahapan selanjutnya adalah menyegerakan Memorandum of Understanding (MoU) antara IPB Unversity, Pemkab Subang dan Universitas Subang. Kemudian sosialisasi ke tingkat desa yang akan dijadikan lokasi awal kegiatan DDP di Kabupaten Subang.”

Keberadaan DDP mendapatkan momentum tepat, sebagaimana yang disampaikan Kepala Desa Tanjungrasa Kidul, Didi Rohadi, “Perbedaan data desa, daerah dan pusat memang sudah sering terjadi dan menjadi problem. Belum lagi ada perubahan kode desa di sistem yang membingungkan pihak desa untuk melakukan pembaharuan data.”

Lukman Hakim memberikan penguatan pada respon positif pemerintah terhadap DDP. Menurutnya, pendataan desa yang akurat akan menentukan keberhasilan pembangunan Indonesia. Apalagi kebijakan Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini untuk membangun data yang akurat di tingkat desa dan terintegrasi di sistem data nasional ini sesuai dengan kebijakan Presiden RI Joko Widodo yaitu Satu Data Indonesia.

“Kebijakan tersebut tentunya akan mendorong Data Desa Presisi untuk menjadi agenda nasional, sebagaimana harapan penggagas DDP, Dr Sofyan Sjaf. Data Desa Presisi merupakan gagasan Dr. Sofyan Sjaf, yang memandang persoalan pembangunan desa di Indonesia saat ini adalah efisiensi, efektivitas, dan tingkat akurasi data. Ketiga unsur penting tersebut dibutuhkan untuk menghasilkan sumber data yang dapat menggambarkan secara aktual kondisi desa-desa di Indonesia,” imbuhnya.

Lukman Hakim memastikan betapa peran pemerintah daerah dan kepala desa sangat berarti dan vital untuk dapat menyemangati dan mengkoordinasikan pemuda desa selaku petugas pendata, maupun warga desa sebagai subjek yang didata. Ke depannya aplikasi Merdesa yang digunakan sebagai instrumen sensus ini dapat disesuaikan untuk mengukur berbagai variabel yang dibutuhkan untuk menjadi dasar perencanaan pembangunan desa.

Implementasi Data Desa Presisi di Kabupaten Subang akan bekerja sama dengan Universitas Subang (Unsub), sebagai pelaksana teknis di tingkat lokal. Dekan Fakultas Teknik Universitas Subang, H. Deny Poniman K, ST, MT menyambut baik rencana kegiatan implementasi DDP di Kabupaten Subang. Ia menegaskan, “Kegiatan kerjasama antar perguruan tinggi ini juga merupakan bentuk implementasi dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diusung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.” (LLPM/Zul)