[PENGUMUMAN] Pengembalian Sisa Dana dan Unggah SPTB Penelitian Tahun Anggaran 2020
[PENGUMUMAN] Pengembalian Sisa Dana dan Unggah SPTB Penelitian Tahun Anggaran 2020
Nomor : 11439/IT3.L1/PN/2020 tanggal 14 Desember 2020
Lampiran : Satu Berkas
Hal : Pengembalian Sisa Dana dan Unggah SPTB Penelitian Tahun Anggaran 2020
Yth.
Para Peneliti
Institut Pertanian Bogor
Bogor
Menindaklanjuti surat dari Kemenristek-BRIN Nomor B/1235/RA.00/2020 Tentang Instruksi Pengembalian Dana Luaran Tambahan dan Mengunggah SPTB kegiatan penelitian Tahun Anggaran 2019, bersama ini disampaikan bahwa :
- Kepada ketua peneliti yang melakukan upload SPTB ke sistem SIMLITABMAS dengan pola (70%-30%), maka harap disesuaikan nilai SPTB 30% menjadi 100%.
- Kepada ketua peneliti yang melakukan upload SPTB ke sistem SIMLITABMAS melebihi pagu yang ditetapkan, maka harap disesuaikan dengan pagu.
- Kepada ketua peneliti yang memiliki sisa dan penelitian yang tidak terserap dan dilaporkan ke sistem SIMLITABMAS, mohon agar segera dapat disampaikan dan diserahkan secara tunai ke Ibu Almira Bella bagian keuangan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Institut Pertanian Bogor (LPPM IPB) Gedung Andi Hakim Nasoetion lantai 5, Kampus IPB Dramaga Bogor, yang selanjutnya akan diproses dan disetorkan ke Kas Negara.
Berkas pendukung dikirimkan melalui link http://ipb.link/sptb2019. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik, diucapkan terimakasih.
Kepala LPPM IPB
ttd.
Dr. Ir. Ernan Rustiadi, M.Agr
NIP 196510111990021002