DRI IPB

[PENGUMUMAN] Pengembalian Sisa Dana Penelitian Kemenristek/BRIN Tahun Anggaran 2020

Pengumuman / Warta LPPM

[PENGUMUMAN] Pengembalian Sisa Dana Penelitian Kemenristek/BRIN Tahun Anggaran 2020

Nomor             : 11439/IT3.L1/PN/2020  tanggal 14 Desember 2020
Lampiran        : Satu Berkas
Hal                  : Pengembalian Sisa Dana Penelitian Kemenristek/BRIN Tahun Anggaran 2020


Yth.
Para Peneliti
Institut Pertanian Bogor
Bogor

Sehubungan dengan telah berakhirnya Perjanjian Penugasan Pelaksanaan Penelitian Tahun Anggaran 2020 yang dibiayai Direktorat Jenderal Penguatan Riset Kementerian Riset dan Teknologi-Badan Riset Inovasi Nasional (Kemenristek-BRIN), bersama ini disampaikan bahwa kepada ketua peneliti yang memiliki sisa dan penelitian yang tidak terserap dan dilaporkan ke sistem SIMLITABMAS, mohon agar segera dapat disampaikan dan diserahkan ke Ibu Almira Bella bagian keuangan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Institut Pertanian Bogor (LPPM IPB) Gedung Andi Hakim Nasoetion lantai 5, Kampus IPB Dramaga Bogor, yang selanjutnya akan diproses dan disetorkan ke Kas Negara serta mengisi form pada link berikut http://ipb.link/sptb2020. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik, diucapkan terimakasih.

          Kepala LPPM IPB

                      ttd.

Dr. Ir. Ernan Rustiadi, M.Agr
NIP 196510111990021002

Lampiran Surat Resmi

[gview file=”https://dri.ipb.ac.id/wp-content/uploads/2020/12/pengembalian-sisa-dana20201222-14.pdf”]