LPPM IPB University Lakukan Training of Trainee Data Desa Presisi di Kelurahan Margajaya
LPPM IPB University Lakukan Training of Trainee Data Desa Presisi di Kelurahan Margajaya
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB University berikan Training of Trainee bagi calon enumerator Data Desa Presisi (DDP) di Kelurahan Margajaya (30/11). Dengan demikian, LPPM IPB University telah melakukan ToT calon enumerator DPP di 12 desa lingkar kampus.
Pada kesempatan ini, Somiki selaku Lurah Margajaya memaparkan bahwa banyak potensi Kelurahan Margajaya yang bisa dikembangkan dan dikerjasamakan dengan IPB University. Dengan adanya sensus DPP, desa akan memiliki data spasial dan data kependudukan yang lengkap dan aktual. Ia yakin DPP ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu perwakilan dari LPPM IPB University, Danang Ario Nugroho mengatakan bahwa kegiatan ini melibatkan tim yang terdiri dari Dosen Mengabdi, Zessy Ardinal Barlan, dosen dari Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat (SKPM) Fakultas Ekologi Manusia (Fema), fasilitator sosial untuk mengawal pelaksanaan sensus, Rizki Budi Utami dan fasilitator spasial yang terdiri dari La Elson, Andi Yaodi Nurani Yasmin, dan Afan Ray Mahardika.
“Kegiatan ini juga melibatkan lima mahasiswa IPB University yang tergabung dalam program IPB Goes to Field. Merekalah yang akan terlibat dalam pengambilan data sensus,” ujarnya.
Menurut Danang, kegiatan DPP ini melibatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal sensus. Kegiatan ini juga berlatar belakang pada kewajiban IPB University untuk menerapkan salah satu Tri Darma Perguruan Tinggi, yakni pengabdian kepada masyarakat, terutama di desa sekitar kampus.
[masterslider id=”478″]
“Yang perlu diingat semangatnya adalah pengabdian. Apa yang dilakukan untuk memajukan kelurahan. Data ini akan digunakan oleh kelurahan, misalnya saat melakukan Musrenbang untuk perencanaan pembangunan ke depan,” kata Danang mengakhiri sambutannya.
DDP adalah data yang memiliki tingkat akurasi dan ketepatan tinggi untuk memberikan gambaran kondisi aktual desa yang sesungguhnya. Data ini diambil, divalidasi dan diverifikasi oleh warga desa dibantu pihak luar desa (misal perguruan tinggi) dengan biaya yang relatif murah.
Pendekatan DDP menggunakan metode Drone Participatory Mapping. Pertama, pengambilan data citra desa melalui drone dilakukan untuk menghasilkan peta kerja. Peta kerja yang berisi nomor-nomor bangunan yang terdigitasi menjadi panduan enumerator dalam melakukan sensus. Sensus dilakukan dengan mendatangi bangunan yang ada di peta kerja, baik bangunan berpenghuni maupun tidak.
Untuk bangunan berpenghuni data yang diambil adalah data kepala keluarga beserta anggota keluarganya. Sensus ini juga menggunakan aplikasi Merdesa sebagai media enumerator untuk menginput data yang sudah ditanyakan kepada responden. Dengan menggunakan Merdesa apps, human error dalam proses pengisian jawaban dan proses input dapat diminimalisir karena terdapat skip pattern untuk mengontrol kualitas dan kebenaran jawaban yang dimasukkan.
Data yang masuk akan disimpan dalam server, lalu akan dimonitoring dan dievaluasi oleh fasilitator lapang yang bertugas. Pertanyaan dalam DDP berdasarkan pada aspek kesejahteraan rakyat yang terdiri dari pertanyaan tentang identitas keluarga; sandang, pangan, dan papan; pendidikan dan kebudayaan; kesehatan, pekerjaan, dan jaminan sosial; kehidupan sosial, perlindungan hukum dan Hak Asasi Manusia; infrastruktur dan lingkungan hidup.
“Ada tujuh rukun warga di Kelurahan Margajaya dengan jumlah bangunan yang terdigitasi sebanyak 2628 bangunan. Setelah mendeteksi jumlah bangunan, terakhir adalah sesi meng-install aplikasi Merdesa di gawai masing-masing enumerator. Login lalu memulai sensus atau memasukkan data hingga melakukan perubahan data apabila ditemukan data yang salah atau belum terisi,” terangnya.
Calon enumerator terlihat antusias dan memahami proses pelaksanaan ToT. Banyak di antara mereka yang bertanya. Salah satunya ada yang menyampaikan bahwa Kelurahan Margajaya perlu memiliki data yang aktual dan presisi. Ia mencontohkan saat penetapan sasaran Bantuan Langsung Tunai (BLT), data yang digunakan adalah data kependudukan tahun 2017. Namun peserta juga mempertanyakan apakah data ini bisa digunakan oleh Kelurahan secara resmi, mengingat pemerintah telah menunjuk Badan Pusat Statistik sebagai lembaga resmi penyedia data.
“Ini bagian dari usaha dari ‘bawah’ untuk menyediakan data desa atau kelurahan yang presisi. Harapannya dapat melengkapi data yang sudah ada. Selain itu, data ini tetap bisa digunakan Kelurahan Margajaya manakala ingin menyusun suatu program,” jelas Zessy Ardinal Barlan. (**/Zul)