DRI IPB

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) TAHUN ANGGARAN 2009 DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL

diknas
Warta LPPM

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) TAHUN ANGGARAN 2009 DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL

 diknas

DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
DIREKTORAT JENDERAL
PENDIDIKAN TINGGI
Jalan Raya Jenderal Sudirman Pintu I, Senayan, Jakarta 10270
Telp. 57946100 (HUNTING)

 

 

PENGUMUMAN

Nomor : 3378/D1.3/C/2009

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) TAHUN ANGGARAN 2009

DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI

DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 47190/A4/KP/2009 tanggal 4 September 2009 dan rapat koordinasi kepegawaian tanggal 9 dan 10 September 2009, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Depdiknas akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil sejumlah 25 (dua puluh lima) orang dengan rincian kualifikasi pendidikan sebagai berikut :

No. Gol./ Ruang Tingkat Pend. Kode Kualifikasi Akademik Kualifikasi Akademik Jabatan Jumlah Formasi Penempatan

1. III/a S1 5037 Administrasi Negara Analisis Kelembagaan 2 Ditjen Dikti
2. III/a S1 5069 Bahasa dan Sastra Inggris Penghubung antar lembaga 2 sda
3. III/a S1 5020 Ilmu Hukum Pemberi Konsultasi dan Bantuan Hukum 2 sda
4. III/a S1 5045 Ilmu Jurnalistik Analis Bahan Publikasi 1 sda
5. III/a S1 5126 Kimia Penyusun rencana pengadaan sarana akademik 1 sda
6. III/a S1 5029 Manajemen Analis jabatan 2 sda
7. III/a S1 5313 Sistem Informatika Pranata Komputer 3 sda
8. III/a S1 5133 Statistika Statistisi 2 sda
9. III/a S1 5021 Akuntansi Akuntan 2 sda
10. II/c D III 3179 Teknik Elektro Teknisi 2 sda
11. II/c D III 3190/ 3227 Teknik Komputer Pranata Komputer 6 sda

 

A.Waktu dan Tempat

1. Waktu
Penerimaan Pendaftaran, Seleksi Administrasi, Pengisian Biodata dan Pengambilan Nomor Tanda Peserta Ujian oleh yang bersangkutan mulai tanggal 14 September 2009 sampai dengan 6 Oktober 2009;

2. Tempat
Pendaftaran dilaksanakan di Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Departemen Pendidikan Nasional, Jalan Raya Cinangka Km.19 Sawangan 16517, pada pukul 09.30 s/d 15.00 WIB.

 

B. Persyaratan

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2009

3. 1 (satu) lembar foto Copy STTB/Ijazah sesuai dengan kualifikasi akademik yang dibutuhkan dan telah disahkan oleh pejabat yang berwenang (tanggal penetapan STTB/Ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, tidak boleh surat keterangan atau pernyataan yang menyatakan bahwa belum diwisuda) dan menunjukan aslinya kepada Sub Tim Seleksi Administrasi;Untuk foto copy ijazah Universitas/Institut dilegalisir oleh Rektor atau Dekan atau Pembantu Dekan Bidang Akademik; Untuk foto copy ijazah Sekolah Tinggi dilegalisir oleh Ketua atau Pembantu Ketua Bidang Akademik;

4. Bagi pelamar Lulusan Perguruan Tinggi Swasta yang belum terakreditasi sebelum berlakunya Keputusan Mendiknas Nomor 184/U/2001 tanggal 23 November 2001, harus ditandasahkan oleh Kopertis.

5. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga Pendidikan Luar Negeri, harus melampirkan Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri dari Ditjen Pendidikan Tinggi.

6. 2 (dua) lembar Pasfoto hitam putih ukuran 3×4 cm.

7. Surat Lamaran ditulis dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar dengan menyebutkan jabatan yang akan dilamar (tanpa materai), ditujukan kepada :

Yth. Menteri Pendidikan Nasional
Melalui
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
Jl. Jenderal Sudirman, Pintu Satu, Senayan
Jakarta Pusat

Bagi Pelamar yang berijazah :

– S1 Administrasi Negara menggunakan stopmap berwarna Biru Tua
– S1 Bahasa dan Sastra Inggris menggunakan stopmap berwarna Biru Muda
– S1 Ilmu Hukum menggunakan stopmap berwarna Hijau Tua
– S1 Ilmu Jurnalistik menggunakan stopmap berwarna Hijau Muda
– S1 Kimia menggunakan stopmap berwarna Coklat Tua
– S1 Manajemen menggunakan stopmap berwarna Coklat muda
– S1 Sistem Informatika menggunakan stopmap berwarna Hijau Tua
– S1 Statistika menggunakan stopmap berwarna Hijau Muda
– S1 Akuntansi menggunakan stopmap berwarna Kuning
– D III Teknik Elektro menggunakan stopmap berwarna Merah Tua
– D III Teknik Komputer menggunakan stopmap berwarna Merah Muda

 

C. Pelaksanaan Ujian

1. Ujian Tertulis

  • Hari, Tanggal : Kamis, 15 Oktober 2009
  • Waktu : Pukul 08.00-09.30 WIB (Tes Pengetahuan Umum) Pukul 09.30-11.15 WIB (Tes Bakat Skolastik)
  • Tempat : Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Departemen Pendidikan Nasional, Jalan Raya Cinangka Km.19 Sawangan 16517. (untuk kepastian lihat di Website : www.dikti.go.id dan di loby Gedung D Ditjen Pendidikan Tinggi, Depdiknas Jl. Jenderal Sudirman, Pintu Satu, Senayan, pada tanggal 12 September 2009.
  • Kelengkapan yang dibawa : (a) Kartu Tes, (b) Pensil 2B, (c) Karet Penghapus, (d) Rautan,(e) Alas untuk menulis

2. Test Substantif/wawancara (bagi yang lulus ujian Tertulis) Akan diumumkan lebih lanjut
3. Pelamar yang datang terlambat tidak diperbolehkan memasuki ruang ujian dan atau mengikuti ujian.

 

D. Pengumuman Kelulusan

Thp I : Tgl. 30 Oktober 2009 mulai pukul 16.00 WIB di Website : www.dikti.go.id dan di loby Gedung D Ditjen Pendidikan Tinggi, Depdiknas Jl. Jenderal Sudirman, Pintu Satu, Senayan.

 

E. PERSYARATAN PENGANGKATAN CPNS.

1. Warga Negara Indonesia;

2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2009yang ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada ijazah yang digunakan sebagai dasar pengangkatan

3. Fotocopy STTB/Ijazah yang dihasilkan Lembaga Pendidikan yang mempunyai ijin pendirian dan terakreditasi dari Departemen Pendidikan Nasional, dan telah disahkan oleh pejabat yang berwenang.

a. Tanggal penetapan STTB/ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, tidak boleh surat keterangan lulus atau pernyataan yang menyatakan bahwa belum diwisuda.

b. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga Pendidikan Luar Negeri, harus melampirkan Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri dari Ditjen Pendidikan Tinggi.

4. Pelamar yang diterima, wajib melengkapi dan menyerahkan kelengkapan administrasi sebagai berikut :

a. Daftar Riwayat Hidup sesuai dengan Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002, dengan ketentuan :

  • Ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok, tinta hitam dan ditandatangani;
  • Ditempel pas foto ukuran 3×4 cm disudut kanan atas;
  •  Pada kolom pendidikan, nomor ijazah dan tahun lulus tiap-tiap jenjang pendidikan mulai dari SD harus terisi secara lengkap.
  • Demikian pula kolom keterangan keluarga, bagi yang telah berkeluarga nama istri/suami, anak, bapak dan ibu kandung, bapak dan ibu mertua harus diisi secara lengkap.

 

5. Surat Pernyataan Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002, yang berisi tentang :

a. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan;

b. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

c. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri;

d. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah RI atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;

e. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.

6. Foto Copy bukti pengalaman kerja yang autentik dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang bagi yang memiliki pengalaman kerja;

7. Pas Foto ukuran 3×4 sebanyak 8 (delapan) lembar;

8. Surat pernyataan dari pejabat struktural eselon II yang akan menerima penempatan CPNS pada unit kerja dilingkungan sesuai formasi yang ditetapkan untuk yang bersangkutan;

9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan pihak berwajib/POLRI;

10. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter;

11. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat aditif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah, dengan ketentuan :

  • Dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Pemerintah;
  • Berdasarkan pemeriksaan urine melalui laboratorium yang bersangkutan dinyatakan negatif terhadap narkotika;
  • Ditandatangani oleh Dokter (Kepala/petugas laboratorium, Kasatreskrim Kepolisian yang bukan dokter tidak diperkenankan).

12. Surat Pernyataan Tidak Sedang Terikat Kontrak Kerja pada instansi/perguruan tinggi lain (apabila diperlukan)

13. Khusus pelamar yang pada saat diangkat sebagai CPNS berusia 35 tahun lebih dan tidak lebih 40 tahun pada saat 1 Desember 2009, harus melampirkan surat keputusan pengangkatan pertama sampai terakhir minimal 12 tahun 8 bulan secara terus menerus dan tidak terputus sejak 1 April 1997 sampai sekarang pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, dan surat keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih melaksanakan tugasnya pada instansi tersebut, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 98 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002, dengan perhitungan masa kerja sebagai berikut :

 

  • 1 April 2002 mempunyai masa kerja = 5 tahun
  • Masa kerja sampai 1 Desember 2009 = 7 tahun 8 tahun
  • Jumlah pengalaman kerja yang harus dipenuhi minimal =12 tahun 8 bulan (secara terus menerus dan tidak terputus

14. Lulus Seleksi

15. Apabila Salah satu syarat tersebut diatas tidak terpenuhi, maka yang bersangkutan tidak dapat diangkat sebagai CPNS. Demikian untuk menjadi maklum.

16.
a. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga Pendidikan Luar Negeri, harus melampirkan Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri dari Ditjen Pendidikan Tinggi.

b. 2 (dua) lembar Pasfoto ukuran 3×4 cm.

c. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun

Bagi pelamar yang berusia 35 tahun lebih dan tidak melebihi usia 40 tahun harus berdasarkan kebutuhan khusus yang dilaksanakan secara selektif dan harus melampirkan surat keputusan pengangkatan pertama sampai terakhir minimal mempunyai masa kerja 12 tahun 8 bulan (tmt. 1 Desember 2009) secara terus menerus dan tidak terputus sejak 1 April 1997 sampai sekarang pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, dan surat keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih melaksanakan tugasnya pada instansi tersebut, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 98 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002

Jakarta, 14 September 2009
Ketua Panitia,
TTD


Harris Iskandar
NIP. 131573169

Sumber : http://www.dikti.go.id/