Tawaran Calon Tenaga Detaser
Tawaran Calon Tenaga Detaser
Berikut disampaikan informasi tentang tawaran ” Calon Tenaga Detaser tahun 2009″ dari Ditnaga DIKTI untuk dapat dimanfaatkan dengan baik. Informasi lengkap dan PanduanProgram Detasering dapat diakses di : http://ditnaga-dikti.org/ditnaga/index.php
ttd
LPPM IPB
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI
Jl. Jenderal Sudirman, Pintu I Senatan, Jakarta 10270
Telp./Fax. (021) 57946053-57946052
Nomor : 1214 /D4.3//2009 ; 19 Mei 2009
Lamp. : 1 (satu) berkas
Hal : Tawaran Calon Tenaga Detaser
Kepada Yth.:
Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri
(daftar terlampir)
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Tim Program Detasering Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan pimpinan Perguruan Tinggi Sasaran (PERTISAS), secara umum dapat disimpulkan bahwa program Detasering yang telah dilakukan pada tahun-tahun yang lalu telah memberikan manfaat dan konstribusi cukup signifikan terhadap pengembangan kapasitas institusi dan peningkatan mutu dan sumberdaya akademik bagi PERTISAS. Semua pimpinan PERTISAS juga menyatakan dukungannya agar program tersebut dapat dilanjutkan, yang disesuaikan dengan kebutuhan program yang belum tersentuh pada program Detasering sebelumnya. Oleh karena itu, pada tahun 2009 ini, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi akan menyelenggarakan kembali program detasering tersebut.
Untuk itu, melalui surat ini kami membuka kembali kesempatan bagi dosen di lingkungan perguruan tinggi Saudara untuk turut berpartisipasi sebagai tenaga detaser. Adapun mengenai persyaratan, kewajiban dan hak tenaga detasering, secara umum dapat dipelajari dalam pedoman terlampir dan dapat diunduh pada website www.ditnaga-dikti.org,
Mengingat waktu yang sangat mendesak, kami mohon agar berkas pencalonan dari perguruan tinggi Saudara dapat kami terima paling lambat tanggal 29 Mei 2009. Pencalonan dapat dikirim melalui Fax No. 021-57946052 atau email ke alamat subditkarir@ditnaga-dikti.org dengan surat pengantar dari Rektor/Pembantu Rektor. Format usulan sebagaimana terlampir dapat diperbanyak sesuai kebutuhan.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya yang baik kami ucapkan terima kasih.
Direktur Ketenagaan
ttd
Muchlas Samani
NIP. 130 516 386
Tembusan Yth.
1. Dirjen Dikti (sebagai laporan)
2. PJK/BPP
Lampiran:
Pedoman Detasering 2009