Pelaksanaan Monev Eksternal Program Pengabdian kepada Masyarakat Multi Tahun Tahun Anggaran 2018
Pelaksanaan Monev Eksternal Program Pengabdian kepada Masyarakat Multi Tahun Tahun Anggaran 2018
Perihal : Pelaksanaan Monev Eksternal Program Pengabdian kepada Masyarakat Multi Tahun Tahun Anggaran 2018
Kepada Yth. :
Para Peneliti PPM (IbIKK, IbM)
di
Institut Pertanian Bogor
Menindaklajuti Surat dari Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor : 2492/E3.3/PM/2018 tertanggal 09 Agustus 2018, perihal Persiapan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Eksternal DPRM tahun 2018 (surat terlampir) yang akan dilaksanakan mulai tanggal 23 Agustus s.d. 24 September 2018, dengan ini dimohon hadir pada pelaksanaan Monev Eksternal bagi para peneliti Program Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) Multi Tahun pelaksanaan Tahun Anggaran 2018 pada :
Hari/tanggal : Kamis, 6 September 2018
Pukul : 08.00 s.d. Selesai
Tempat : Ruang Sidang LPPM IPB
Acara : Monev Eksternal Pelaksanaan Penelitian Program Pengabdian kepada Masyarakat Multi Tahun, pelaksanaan Tahun Anggaran 2018
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, Saudara diminta untuk mempersiapkan dan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
- Laporan Kemajuan, catatan harian, laporan penggunaan anggaran 70% harus sudah diunggah ke SIMLITABMAS.
- Bahan paparan atau presentasi tentang pelaksanaan penelitian berikut kelengkapannya (foto, produk, artikel dan capaian rencana pelaksanaan penelitiN (RPP).
- Penerima program PPM tahun pelaksanaan ke 3 wajib membawa mitra saat presentasi.
- Mitra peneliti wajib hadir pada saat tim kunjungan lapangan.
- Peneliti Program PPM wajib membawa video kegiatan berdurasi 5 menit.
- Peneliti Program PPM tahun pelaksanaan ke 1 dan tahun ke 2 wajib membawa dan mempresentasikan draft proposal lanjutannya.
- Peneliti PPM tidak diperkenankan pindah lokasi monev.
- Hasil pelaksanaan Monev Internal program PPM yang telah dilaksanakan dan di tanda tangan oleh Kepala LPPM , laporan kemajuan dan laporan penggunaan anggaran 70% dibawa oleh peneliti dan disampaikan kepada reviewer/pendamping pada saat peleksaan monev.
Semua bahan dan dokumen mohon dibawa pada saat monitoring dan evaluasi.
Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Kepala,
ttd
Dr.Ir. Aji Hermawan, M.M
NIP 19680923 199203 1 001
unduh surat disini