Mikro hidro untuk kehidupan dan penyelamatan lingkungan
Mikro hidro untuk kehidupan dan penyelamatan lingkungan
“Bapak, Ibu, Indonesia sudah merdeka 63 tahun,tapi kami masyarakat Kampung Cibarani belum pernah merasakan kemerdekaan itu”, demikian ungkap Pangiwa (Ketua RW) Kampung Cibarani, ketika tim Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Institut Pertanian Bogor (PPLH-IPB), yang terdiri dari Dr. Lilik B. Prasetyo, Dr. Aris Purwanto, dan Ellyn K. Damayanti, Ph.D.Agr, mengadakan survey lokasi di Kampung Cibarani, Desa Lebaksangka, Kec. Lebak Gedong, Kab. Lebak pada 23 Juni 2008 untuk pengembangan “Model Desa Mandiri Berbasis Mikro Hidro” . Pangiwa menyatakan kesedihan masyarakatnya, karena selama Indonesia merdeka mereka belum pernah merasakan adanya listrik. Ketika kami datang tahun lalu, mereka dengan sangat antusias membantu kami melihat kondisi kampung dan sumberdaya air di kampung itu.
Bertepatan dengan Hari Bumi, pada tanggal 22 April 2009 pukul 20.30 WIB bertempat di Sekretariat PPLH-IPB, Gedung PPLH-IPB Lantai 3, telah ditandatangani Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) antara PT. PLN (Persero) Jasa & Produksi (Nandi Ranadireksa) dengan PPLH-IPB (Prof. Dedi Soedharma, DEA). Setelah melalui proses yang sangat panjang, 10 bulan setelah kami survey lokasi yang pertama kali ke Kampung Cibarani, akhirnya SPK ini dapat ditandatangani. SPK dengan judul “Pekerjaan Jasa Penelitian dan Pemrosesan Model Desa Mandiri Berbasis Mikro Hidro di Sekitar Taman Nasional Gunung Halimun-Salak melalui Pembangunan PLTMH Lebakpicung 1 x 10 kW dan Pembangunan PLTMH Cibarani 1 x 10 kW” merupakan wujud nyata Memorandum of Understanding (MOU) antara PT. PLN (Persero) dengan Departemen Kehutanan RI, dimana PPLH-IPB telah diminta oleh pihak PLN untuk memberikan masukan sekaligus pengembangan kegiatan yang berhubungan dengan listrik dan kehutanan.
Penyediaan listrik oleh PLN saat ini masih belum menjangkau di seluruh wilayah karena berbagai alasan dan kendala. Pembangunan infrastruktur jaringan listrik untuk daerah-daerah yang terpencil memerlukan investasi yang besar. Sementara kebutuhan listrik di daerah yang padat penduduknya semakin meningkat sejalan dengan meningkatnya aktivitas ekonomi dan bertambahnya penduduk sehingga PLN juga harus menyediakan tambahan daya listrik untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Beban yang harus ditanggung oleh PLN semakin diperberat dengan meningkatnya harga BBM akhir-akhir ini, dimana BBM merupakan salah satu sumber energi untuk penyediaan listrik. Sehingga untuk daerah-daerah yang belum terjangkau oleh jaringan listrik perlu ada suatu terobosan dengan memanfaatkan sumber energi setempat.
Air sebagai salah satu sumber energi yang dapat dikonversi menjadi listrik melalui pembangkit listrik tenaga air (PLTA) harus tetap dipertahankan keberadaannya. Menurunnya debit air terutama pada saat musim kemarau harus dicegah dengan menjaga sumber airnya yang diwujudkan dengan upaya pelestarian hutan. Kawasan hutan yang tidak boleh dijamah harus tetap dipertahankan dari penebangan liar. Pada kenyataannya program pelestarian hutan untuk menjaga sumber air ini banyak tantangan terutama dari masyarakat sekitar kawasan hutan yang secara ekonomi masih tertinggal, sehingga faktor sosial dan ekonomi banyak dikedepankan untuk dijadikan alasan merambah hutan.
Selama ini permasalahan kehutanan tersebut hanya diselesaikan dengan cara-cara kehutanan dan PPLH-IPB menawarkan satu model penanggulangan masalah kehutanan dengan cara-cara non-kehutanan, yaitu meningkatkan ekonomi produktif masyarakat dengan memanfaatkan sumberdaya alam yang tersedia di sekitar kampung sekaligus meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat untuk mengelola kegiatan perekonomian yang dikembangkan dan mengelola sumberdaya alam yang ada tersebut, dalam hal ini adalah sumberdaya air dan hutan.
Sumberdaya air dimanfaatkan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) untuk penyediaan listrik di kampung. Idle electricity (listrik yang menganggur) pada siang hari digunakan untuk menggerakkan peralatan pertanian/teknologi tepat guna lainnya yang meningkatkan nilai tambah produk pertanian. Dengan adanya kegiatan ekonomi produktif di kampung, diharapkan masyarakat dengan sendirinya menarik diri dari kegiatan masuk hutan. Bersamaan dengan itu, masyarakat dibangkitkan kesadarannya akan pentingnya hutan bagi sumberdaya air yang mereka gunakan untuk listrik mereka. Kelembagaan masyarakat dibuat untuk dapat mengelola mikro hidro, kegiatan ekonomi produktif, dan penghijauan/rehabilitasi lahan sebagai upaya melestarikan sumberdaya air.
Tujuan pembangunan model desa mandiri berbasis mikro hidro ini adalah untuk:
1. Menyediakan listrik bagi kawasan yang dekat dengan hutan yang belum ada jaringan listrik dengan memanfaatkan sumber air setempat
2. Memberdayakan perekonomian masyarakat setempat dengan memanfaatkan listrik sebagai sumber energi untuk meningkatkan nilai tambah produk atau jasa yang dihasilkan oleh masyarakat setempat
3. Melestarikan hutan melalui pencegahan penebangan liar dan penanaman pohon di areal kritis di sekitar lokasi yang ditujukan sebagai penahan air.
Kegiatan ini direncanakan untuk jangka waktu 6 bulan dengan monitoring dan evaluasi selama 6 bulan setelah selesai kegiatan.
“Alhamdulillah… akhirnya… masyarakat Kampung Cibarani dan Kampung Lebakpicung akan menikmati adanya listrik! Insya Allah…” (ekd)
Sumber : PPLH IPB