SEMINAR MENUJU KONFERENSI TENURIAL “REFORMA AGRARIA DI LUAR KAWASAN HUTAN: PELUANG DAN TANTANGAN”
SEMINAR MENUJU KONFERENSI TENURIAL “REFORMA AGRARIA DI LUAR KAWASAN HUTAN: PELUANG DAN TANTANGAN”
Pusat Studi Agraria (PSA) LPPM IPB telah melaksanakan kegiatan Seminar Menuju Konferensi Tenurial dengan tema “Reforma Agraria di Luar Kawasan Hutan: Peluang dan Tantangan”. Kegiatan yang diselenggarakan pada tanggal 23-24 Oktober 2017 di IPB International Convention Center ini, merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pengantar menuju Tenure Conference 2017. Peserta yang hadir berasal dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, aktivis, peminat studi agraria, sampai lembaga pemerintahan yang terkait. Tujuan seminar ini adalah untuk menggali ragam pemikiran mengenai persoalan agraria, tetutama diluar kawasan hutan, agar dapat dijadikan sebagai bahan masukan untuk Tenure Conference 2017.
[masterslider id=”198″]
Memulai acara tersebut, sambutan disampaikan oleh Wakil Rektor IPB Bidang Sumberdaya dan Kajian Strategis Prof. Dr. Ir. Hermanto Siregar, M.Ec sebagai perwakilan dari Rektor IPB yang juga membuka acara tersebut, Martua Sirait, PhD dari Smadhana Instititute, dan Dr. Rina Mardiana selaku Kepala PSA-LPPM IPB. Ketiga pemberi sambutan menekankan mengenai pentingnya reforma agrarian. Seminar yang diadakan selama 2 hari ini terdiri dari dua keynote speech dan empat sesi seminar dengan topik berbeda. Tema yang diangkat yaitu Membedah Dua Komponen Reforma Agraria: Asset Reform dan Access Reform, Membedah Arena Sosial Pelaksanaan Reforma Agraria: Desa dan Wilayah Adat, dan Membedah Pelaksanaan Reforma Agraria dalam Beragam Konteks Ekosistem (dibagi menjadi dua sesi).
Keynote speech disampaikan oleh Dirjen Landreform Kementrian ATR/BPN, mengawali topik-topik dengan pemaparan seputar perkembangan reforma agraria yang dilakukan pemerintah sampai saat ini. Reforma Agraria (RA) bukan masalah baru. Namun, upaya pemerintah melakukan RA cukup sulit dilapangan. Contohnya, kasus transmigrasi yang sudah dipindahkan ke lokasi yang ditetapkan, namun tanah yang diberikan masih belum jelas kepemilikannya. Selain itu, yang perlu ditekankan juga adalah sulitnya pihak BPN berintegrasi dengan sector pihak lain, baik ditingkat nasional maupun tingkat lokal. Paling penting yang diperlukan tentunya juga ketersediaan data yang valid dan lengkap terkait potensi TORA. Seminar hari kedua (24 Oktober 2017) dibuka dengan keynote speech yaitu Prof. Hariadi Kartodihardjo yang dengan gamblang mengkritisi tumpang tindih status penggunaan lahan dan menyarankan agar perpres lebih bisa terbuka dan menerima masukan.
Reforma agraria saat ini masih belum menjadi konsensus dari kekuatan politik di Indonesia. Belum adanya sinergi antar instansi pemerintah yang dengan kata lain masih ada perbedaan interpretasi. Kegiatan seminar ini memang telah menggambarkan secara gamblang dan luas mengenai masalah agraria yang perlu diselesaikan melalui reforma agraria. Namun, bila kebutuhan mendesaknya yang diminta pemerintah adalah percepatan reforma agraria, maka hal pertama yang perlu dilakukan adalah segera meredistribusikan tanah-tanah objek reforma agraria (TORA) diluar kawasan hutan, khususnya TORA tanah terlantar dan HGU yang sudah habis masa berlakuknya. Reforma agraria saat ini perlu komitmen pemerintah dan dukungan politik, salah satunya telah ditegaskan melalui pidato politik presiden untuk menguatkan pentingnya segera melaksanakan reforma agraria. Disamping itu, perlu adanya kejelasan mengenai rezim infrastruktur apa yang ingin dicapai sebab muara akhir dari komitmen dan dukungan politik pemerintah terhadap reforma agraria akan memberikan dampak bagi kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (Ayu Novelisa)
Download : PDF