DRI IPB

Pelaksanaan Monev Eksternal Penelitian DRPM Tahun Anggaran 2017 (23 – 24 Okt 2017)

Berita / Pengumuman / Warta LPPM

Pelaksanaan Monev Eksternal Penelitian DRPM Tahun Anggaran 2017 (23 – 24 Okt 2017)

LOGO IPB

 

 

 

Perihal       :     Pelaksanaan Monev Eksternal Penelitian DRPM Tahun Anggaran 2017 (23 – 24 Okt 2017)

 

Kepada Yth. :

Para Ketua Peneliti :

  1. Penelitian Hibah Kompetensi (HIKOM)
  2. Penelitian Kerjasama Luar Negeri dan Publikasi Internasional (KLN)
  3. Penelitian Tim Pasca Sarjana
  4. Penelitian Dasar Unggulan (Fundamental)

di

Institut Pertanian Bogor

 

Menindaklajuti Surat dari Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor : 4032/E3/LT/2017 tertanggal 10 Oktober  2017, perihal  Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Eksternal DPRM tahun 2017 (surat terlampir) yang akan dilaksanakan tanggal 16 Oktober s.d. 10 Nopember 2017 (jadwal pelaksanaan terlampir), dengan ini para peneliti Program Riset Terapan, Riset Dasar,  Riset Peningkatan Kapasitas tahun 2017 dimohon hadir pada pelaksanaan Monev Eksternal yang dilaksanakan pada :

Hari/tanggal     :  Senin s.d Selasa, 23 s.d 24 Oktober 2017

Pukul                   : 08.00 s.d. Selesai

Tempat               :  Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB

Acara                    : Monev Eksternal Pelaksanaan Penelitian DRPM

 

Berkenaan dengan hal tersebut di atas, Saudara diminta untuk mempersiapkan dan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Laporan Kemajuan, catatan harian, harus sudah diunggah ke SIMLITABMAS serta menyampaikan luaran output penelitian sesuai yang tercantum pada proposal mengacu panduan edisi X revisi.
  2. Mempersiapkan bahan paparan atau presentasi tentang pelaksanaan penelitian berikut kelengkapannya (foto, produk, artikel dan laporan pelaksanaan penelitian).
  3. Para Peneliti wajib  mempresentasikan rencana penelitian tahun berikutnya untuk kelanjutan penelitian.
  4. Para Peneliti diwajibkan hadir pada pelaksanaan monev Eksternal dan tidak dapat diwakilkan.

Semua bahan dan dokumen mohon dibawa pada saat monitoring dan evaluasi.

Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

 

Plh. Kepala,

ttd

Prof.Dr.Ir. Agik  Suprayogi, M.Sc.Aif

NIP.  196410191990031003

 

unduh file surat disini