DRI IPB

Program Hibah Kompetisi Asosiasi Profesi Mahasiswa (PHK-APM) Tahun 2009

Warta LPPM

Program Hibah Kompetisi Asosiasi Profesi Mahasiswa (PHK-APM) Tahun 2009

Bersama ini disampaikan informasi tentang Program Hibah Kompetisi Asosiasi Profesi Mahasiswa (PHK-APM) Tahun 2009 untuk dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.

TTD
LPPM IPB

3 April 2009
Nomor : 0722/D2.3/2009
Lampiran : –
Hal : Program Hibah Kompetisi Asosiasi Profesi Mahasiswa
(PHK-APM) Tahun 2009

Kepada Yth.:
1. Rektor Universitas/Institut Negeri
2. Rektor PT-BHMN
3. Ketua Sekolah Tinggi Negeri
4. Direktur Politeknik Negeri
5. Koordinator Kopertis Wilayah I s.d. XII
Seluruh Indonesia

Dalam rangka meningkatkan kompetensi mahasiswa melalui kegiatan yang seiring dan komplemen dengan kegiatan akademik, Direktorat Akademik Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi mengembangkan Program Hibah Kompetisi Asosiasi Profesi Mahasiswa (PHK-APM). Program ini secara khusus ditujukan pada asosiasi profesi mahasiswa untuk mengembangkan kompetensi anggotanya sehingga dapat berkontribusi pada keberhasilan studi sekaligus berkarya bagi masyarakat.

Adapun ketentuan dan persyaratan PHK-APM adalah sebagai berikut :

1. Asosiasi profesi mahasiswa yang dapat mengajukan proposal adalah organisasi kemahasiswaan antar kampus, dengan anggota minimal empat perguruan tinggi.

2. Tema program yang dapat diambil dari proposal yang diajukan adalah :
a. Pembentukan dan pengembangan tata kelola organisasi profesi
b. Pengembangan program unggulan asosiasi berbasis bidang ilmu
c. Pengembangan perangkat pendukung proses pembelajaran untuk mempersiapkan keprofesian mahasiswa
d. Pengembangan kegiatan go field industri dan dunia kerja untuk peningkatan kualitas akademik

3. Setiap asosiasi profesi mahasiswa hanya dapat mengusulkan satu proposal dengan memilih satu atau lebih tema program.

4. Proposal harus ditanda tangani oleh pimpinan perguruan tinggi bidang kemahasiswaan tempat proposal diusulkan, dan sampaikan kepada:
Direktur Akademik Ditjen Dikti
d/a Gedung D Depdiknas Lt. 7
Jl. Jenderal Sudirman Pintu Satu – Senayan Jakarta,
Telp./Fax. (021) 57946072.

5. Proposal sudah diterima Direktorat Akademik Ditjen Dikti paling lambat tanggal 15 Mei 2009 , dan penepatan calon penerima PHK-APM tanggal 1 Juni 2009.

6. Besarnya dana hibah PHK-APM untuk setiap asosiasi profesi maksimal Rp 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah).

7. Kepada pimpinan PTN/PT-BHMN dan Koordinator Kopertis kami harapkan untuk menginformasikan program ini dan mendorong asosiasi profesi mahasiswa di lingkungannya masing-masing untuk mengikuti kegiatan ini.

8. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada Panduan Penyusunan Proposal Program Hibah Kompetisi Asosiasi Profesi Mahasiswa (PHK-APM) Tahun 2009 di www.dikti.go.id.

Demikian kami sampaikan dan atas perhatian serta kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.

Direktur Akademik,

Illah Sailah

NIP 131128918

Tembusan Yth.
– Dirjen Dikti (sebagai laporan)