Program Insentif Raih KI Tahun 2017
Program Insentif Raih KI Tahun 2017
Yth.
Lembaga Pemerintah Non Kementrian (LPNK); Lembaga Pemerintah Kementrian (LPK); Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat/Daerah; Peneliti Penerima Insentif Riset Sistem Inovasi Nasional (INSINAS); Penerima Insentif Program Pengembangan Teknologi Industri (PPTI); Penerima Program Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi (PPBT);
Dalam rangka meningkatkan perolehan paten bagi lembaga penelitian dan pengembangan (lembaga litbang) dan upaya memberikan bantuan pendaftaran dan percepatan publikasi paten, Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Ditjen Penguatan Risbang Kemenristekdikti pada Tahun 2017 kembali membuka Bantuan Pendaftaran Paten melalui Program Insentif Raih KI Tahun 2017. Bantuan Pendaftaran Paten ditujukan bagi peneliti di lembaga litbang yang telah selesai kegiatan dan siap diajukan pendaftaran patennya. Kegiatan penelitian yang melandasi usulan, tidak dibatasi waktu selesainya penelitian, namun tetap memperhatikan aspek kebaruan (novetly). Berkenan dengan hal tersebut, mohon kiranya Pimpinan lembaga ;itbang dapat meneruskan informasi ini kepada para peneliti di lingkungan lembaga litbang untuk segera menyiapkan usulannya.
Ulasan harus sudah diterima selambat-lambatnya tanggal 31 Mei 2017, pukul 15.00 WIB, ditujukan kepada:
Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual
u.p Kepala Subdirektorat Valuasi dan Fasilitas Kekayaan Intelektual
Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan
Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Gedung II BPPT Lt. 20 Jl. M. H. Thamrin No. 8, Jakarta 10340,
surel : paten@ristekdikti.go.id
Penjelasan lebih rinci terdapat pada Panduan Pengusulan Program Insentif Raih KI 2017, yang dapat diakses melalui laman web http://ristekdikti.go.id atau http://simlitabmas.ristekdikti.go.id. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Download : PDF