Kebijakan Mutu

Kebijakan Mutu

Kebijakan mutu merupakan acuan dalam menjalankan strategi yang dirumuskan:

Secara efisien dan akuntabel meningkatkan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang hasilnya bermanfaat bagi masyarakat.

 

Sistem Penjaminan Mutu dan Sasaran Mutu (SPMSM) Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) disusun dalam upaya peningkatan mutu secara berkelanjutan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat oleh Institut Pertanian Bogor. Tujuan utama dibuatnya SPMSM ini  agar IPB dapat segera mewujudkan visi dan misinya serta memenuhi kebutuhan stakeholders (pemangku kepentingan). Pemangku kepentingan yang dimaksud adalah para dosen, peneliti, mahasiswa, mitra kerja dari kalangan industri/usaha, profesional, pemerintah, peneliti luar serta masyarakat luas.

Sistem Penjaminan Mutu dan Sasaran Mutu Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat IPB berisi tentang tiga hal, yaitu 1) tentang landasan pemikiran, tata nilai dan pentingnya penjaminan mutu penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; 2) tentang standar dan sasaran mutu penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dan 3) tentang organisasi dan implementasi penjaminan mutu PPM. Sistem penjaminan mutu yang dituangkan dalam surat keputusan ini diharapkan dapat diimplementasikan oleh seluruh pusat, peneliti dan tenaga pendukungnya.

Leave your thought here

Your email address will not be published. Required fields are marked *